Minggu, 24 Februari 2013

ANAS SECARA JANTAN MUNDUR DARI JABATAN KETUM PD





JUMAT, 22 FEBRUARI 2013

JUMAT KERAMAT KPK TRENGGINAS, JUMAT NAAS BUAT ANAS

Jumat Keramat KPK

Sebagian kecil orang Islam (orang intelek atau awam; lebih khusus lagi orang Islam yang mengklaim dirinya sebagai aswaja) memandang hari Jumat sebagai sayyidul ayyam (hari yang paling istimewa) dari hari-hari yang lain dalam seminggu. Sering disebut sebagai hari keramat/Jumat keramat.Tentu juga kecipratan keramat/istimewa pada malam Jumatnya. Misalnya acara gelar Yasinan dan sunnah rasul dilakukan pada malam Jumat dan hari Jumat. Katanya mereka dijanjikan mendapat pahala berlipat ganda (mungkin ada hadis yang dijadikan rujukan karena dalam Quran tak ada diketemukan ayat-ayat Quran yang menjanjikan pahala seperti itu).

KPK menjadikan hari Jumat sebagai hari  istimewa. KPK itu sering digelari lembaga superbody  dan sangat ditakuti melebihi ketakutan para koruptor terhadap Polri atau Kejaksaan. KPK era Abraham Samad dkk tetap ditakuti oleh para koruptor apa lagi hari Jumat tiba. Tentu KPK bukan ikut-ikutan gelar acara tradisional Yasinan atau salawatan. Rupanya pada hari Jumat KPK punya acara asah kuku cengkeram, cuci taring, dan uji ketajaman taring miliknya.

KPK jilid III di bawah kendali Abraham Samad benar-benar menunjukkan taringnya kepada para koruptor. Mohammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Miranda S. Gultom, Djoko Susilo, Dedi Kusdinar, Andi Mallarangeng merasakan perihnya taring KPK  yang tajam dan berbisa setiap hari Jumat. Mereka ditetapkan sebagai tersangka korupsi (memang mereka koruptor) oleh penyidik dan jaksa KPK pada hari Jumat. Tajamnya taring yang berbisa KPK kembali ditunjukkan kepada seorang Anas Urbaningrum (Anas) pada hari Jumat, 22 Februari 2013.

Jumat Naas buat Anas

Hingar-bingar berita tentang peran seorang Anas dalam kasus proyek Hambalang selama satu tahun terakhir mencapai klimaksnya pada hari Jumat. Anas telah dijadikan tersangka oleh KPK bukan siang hari usai salat Jumat seperti biasanya, melainkan malam hari. Pasal yang disangkakan kepada Anas adalah pasal 12 huruf a dan huruf b dan pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 yang diperbarui menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (tentang gratifikasi: mobil mewah Toyota Harrier senilai RP 700.000.000,- dari PT Adhi Karya yang dihadiahkan untuk Anas sebagai anggota DPR).

Memandang hari Jumat, lain KPK, lain pula bagi para koruptor. Bagi KPK, hari Jumat menjadi hari keramat. Sementara hari Jumat akhir-akhir ini bagi segelintir orang yang patut diduga melakukan kejahatan korupsi/koruptor justru berkebalikan. Hari Jumat menjadi hari pembawa naas/apes bagi mereka.
Mungkin tambah naas lagi buat Anas pada hari suatu hari Jumat kelak. Anas yang minta sendiri disaksikan jutaan pemirsa tv bahwa dia siap digantung di Monas. Rakyat akan menggantung (leher) Anas di Monas pada hari Jumat pula (Imajiner). Kok imajiner, sih? Ya, iyalah! Hukum positif di negara RI tentang hukuman gantung kan belum ada. Anas itu politisi yang cerdas dan berpengalaman dalam hal berorganisasi. Kalau mau memenuhi kaul ingin menggantung Anas di Monas, DPR dan Presiden harus menandatangani UU tentang Hukum Acara Pidana hukuman gantung terlebih dahulu.

Bagaimana tanggapan setiap individu rakyat Indonesia setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

Kita mulai dari seorang SBY dulu. SBY sebagai Ketua Dewan Pembina PD dan juga Ketua Majelis Tinggi PD mungkin tidak terlalu kaget. Sepertinya SBY sudah membaca dan sudah tahu gelagat. SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono sedang berada di Mekkah dalam rangka berumrah sudah ber-sms dengan para petinggi PD. Buktinya SBY usai pulang umrah langsung mengundang para petinggi PD ke rumahnya di Puri Cikeas untuk menyampaikan pengumuman penting sebanyak delapan butir: salah satu butir penting arahan SBY adalah bahwa urusan PD diambil alih olehnya. Anas diberi kesempatan untuk berkonsentrasi kepada masalah hukum yang melilitnya. Berikutnya SBY memanggil seluruh Ketua DPD seluruh Indonesia ke rumahnya untuk diberi arahan dan sekaligus diinstruksikan untuk menandatangani kode etik pakta integritas sepuluh butir demi kelangsungan dan kejayaan PD. Dapat disimpulkan sementara bahwa SBY bersikap biasa-biasa saja (mungkin 99% SBY sudah tahu. SBY seorang presiden yang sedang berkuasa, yang memiliki para pembantu orang-orang terbaik di negeri ini).

Para konco, bolo, dan loyalis Anas di DPP dan DPD tentu terkaget-kaget dan bisa juga blingsatan alias panik berat! Ada di antara mereka yang langsung datang ke rumah Anas di Jln. Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Para wartawan atau kuli tinta/kuli disket yang memiliki insting tajam ternyata sudah lebih dulu menyambangi rumah Anas. Mereka memotret atau mengambil gambar semua orang yang menyambangi rumah Anas, terutama para loyalis atau konco akrab Anas. Wajah Firman Wijaya, kuasa hukum Anas, Made Pasek, dan Rahmat, kemudian muncul wajah Saan Mustafa yang kuyu dengan mata merah sedang diwawancarai oleh wartawan pada dinihari sepulang dari mengunjungi Anas. Kilatan blitz  dan cahaya kamera hape berkali-kali menerpa wajahnya.

Para kolega dan simpatisan bingung bercampur sedih dan berdoa semoga Anas dan keluarga tabah dengan status tersangka dari KPK yang menerpanya. Wajah Saan dan para loyalis Anas seperti memaksakan diri tampil pede dengan jawaban pede pula. Mungkin juga benar memang pada pede, mungkin juga untuk menutupi kegalauan dan kegundah-gulanaan hati. Terkadang tampilan tutur kata dan wajah pede tak mampu menutupi hati yang galau. Mereka mengevaluasi atau merefleksi fakta yang faktual dan aktual karena beritanya menasional. Kalau kemudian ada seorang Akbar Tanjung yang juga datang menyambangi Anas di rumahnya, semata-mata karena mereka berdua sesama mantan Ketua Umum HMI zaman dulu (Akbar pada era ‘60-an dan Anas era ’80-an; beda generasi).

Ulil Abshar Abdalla, Ruhut Sitompul, Jero Wacik, dan para Ketua DPD PD yang berseberangan dengan Anas mungkin bisa manggut-manggut sambil mengelus janggut karena memang maklum.

Fajrul Rahman, aktivis sebuah LSM, amat kritis terhadap kasus korupsi, tentu amat gembira dengan telah ditetapkannya Anas sebagai tersangka kasus korupsi. Kok gembira? Fajrul amat berharap kasus korupsi besar, misalnya kasus proyek Hambalang dapat diungkap dengan gamblang oleh KPK.  Bukankah segmen pertama, Nazaruddin sudah meniup terompet bahwa Anas itu terlibat korupsi proyek Hambalang dan proyek PLTS. Kotak Pandora sudah ada kuncinya, tinggal KPK saja yang dituntut  kesigapannya untuk membuka. KPK sudah punya banyak pengalaman dan lebih sigap disertai profesionalitas dalam bekerja. Harapan Fajrul dan kinerja KPK sudah bersinergi walaupun butuh waktu hampir satu tahun.

Tentu amat banyak orang yang kritis seperti Fajrul. Tentu mereka bisa seirama dengan Fajrul dalam sikap pandang terhadap kasus Anas yang telah resmi menjadi tersangka. Mereka bukanlah loyalitas fanatik Anas atau simpatisannya, atau bukan pula pembenci Anas, melainkan pecinta clean government, good governance, partai yang bersih dari korupsi, dan benci kepada para birokrat munafik dan politisi busuk yang korup.

Bagaiman dengan sikap Mohammad Nazaruddin usai mengetahui Anas resmi menjadi tersangka KPK?

Nazaruddin makin pede aje lagi! Pertama, dia yang tadinya dianggap meracau, mengigau, ngaco, dan berhalusinasi dengan ocehan-ocehan yang diledek oleh Anas dengan EGP, ternyata dia benar dengan ucapannya dan waktu satu tahun berjalan yang membuktikannya. Lihat gaya Nazaruddin ketika diwawancarai oleh wartawan pada hari Jumat, 22 Februari 2013 malam. Begitu gamblang dan ada nuansa makin pede dalam gaya yang sedikit humorous dengan penuh keceriaan dan kegembiraan.

“Apa yang sering dikatakan oleh Anas soal mobil Harrier itu, bukan tipu, tetapi tipu-tipu! Hasil tipu sana tipu sini!...”, tutur Nazaruddin sambil mengumbar senyum dan kemudian naik ke mobil tahanan KPK.
Maksud Nazaruddin mungkin begini, Anas berbohong di sisi sebelah sini, lalu kebohongan pertama ditutupi lagi dengan kebohongan kedua. Kebohongan kedua ditutupi lagi dengan kehohongan ketiga, keempat, dan seterusnya.

Teori ilmu hukum mengatakan, seseorang bisa membohongi orang per orang pada suatu masa tetapi tidak bisa membohongi semua orang untuk selama-lamanya!
Kuasa Hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, Elza Syarif, dan OC Kaligis and associates pastilah tak kurang-kurang gembiranya. Kerja keras tak kenal lelah mereka membuahkan hasil manis dalam meringankan penderitaan Nazaruddin kliennya. Saya pribadi angkat topi dan angkat jempol sembari berujar, good luck!

Mungkin berkebalikan dengan kuasa hukum Anas, misalnya Firman Wijaya dan rekan. Kata-kata pembelaannya selama ini yang membela Anas terpatahkan satu persatu dengan lebih dari dua alat bukti di tangan KPK. Benarlah KPK, benarlah Johan Budi sang jubir KPK. Belum pernah penulis melihat wajah Johan Budi yang begitu sumringah seperti yang ditunjukkan pada Jumat petang usai membacakan surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Wijoyanto, yang mencantumkan nama AU sebagai tersangka baru. Teka-teki tentang misteri tersebarnya sprindik seminggu sebelumnya, yang menyebutkan bahwa Anas sebagai tersangka itu asli atau palsu terjawablah sudah.

Benar-benar Anas menjadi tersangka!  Nah lo!
 




SABTU, 23 FEBRUARI 2013

ANAS SECARA JANTAN MUNDUR DARI JABATAN KETUM PD

Teka-teki dalam Benak Banyak Orang di Gedung DPP PD

Sehari setelah Jumat naas, 22 Februari 2013, Anas yang pernah menyatakan dirinya siap digantung di Monas jika terbukti korupsi satu rupiah sekalipun uang proyek Hambalang, mengadakan konperensi pers di gedung DPP PD, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Februari 2013 siang hari.
Suasana ramai sekali. Para pengurus DPP PD sebagian besar hadir pada siang hari itu. Mereka ini sudah lebih dahulu tahu apa yang bakal terjadi dalam acara konperensi pers dengan acara tunggal: Anas’ press release! Mereka secara normatif semua tahu makna konperensi pers dan berita penting Anas bakal mengatakan mundur dari jabatan Ketum PD, namun substansi secara ditel apa yang bakal disampaikan oleh sang Ketum PD tentu saja mereka tidak paham.

Wartawan dari berbagai media massa malah datang paling awal. Mereka tentu lebih dahulu tahu informasi dan sejak Jumat malam. Sementara banyak pula orang yang ikut meramaikan suasana. Tentu dari mereka yang hadir sebagian besar adalah para loyalis, pendukung, dan simpatisan Anas. Sebagian orang lagi yang hadir mungkin sifatnya spontanitas saja. Bagaimanapun, berita tentang Anas yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku korupsi oleh KPK diketahui dari media massa yang cukup gencar memberitakannya. Kehadiran sang Ketum PD di Kantor DPP PD pada hari Sabtu itu mengundang rasa ingin tahu dan penasaran orang banyak apa yang akan terjadi selanjutnya setelah Anas menjadi tersangka. Ulah wartawan yang bertanya dan mengorek isi hati satu dua orang yang hadir di tempat adalah bagian yang tak kalah menarik. Misalnya ulah seorang wartawan yang bertanya tentang hukuman yang semestinya bagi Anas jika terbukti bersalah melakukan korupsi di Pengadilan Tipikor kelak ketika perkara digelar.
“Setujukah Anda jika Anas digantung di Monas?” tanya wartawan.
“Ya, setuju saja. Kan Anas sendiri yang mengatakan siap digantung. Dia harus konsekuen dengan perkataannya sendiri”, jawab seorang wanita sambil tertawa.
“Tidak digantunglah! Kan tidak ada hukuman gantung di negeri kita. Janganlah, Monas itu kan tempat rekreasi. Nanti orang tak berani lagi datang ke Monas karena takut, serem begitu!” jawab seorang lelaki muda dengan mimik serius.

Anas memenuhi janjinya. Dia masuk ke ruang tempat konperensi pers dengan tenang dengan perlindungan petugas keamanan dan para loyalisnya yang siap sedia menjadi tameng dari desakan massa. Anas berdiri dengan sikap yang tenang dan meminta para hadirin agar tenang supaya dia dapat melangsungkan konperensi pers.

Konperensi Pers Anas: Antara Persepsi Subyektif dan Fakta Obyektif

Kalau Benar Katakan Benar Kalau Salah Katakan Salah
Menanggapi salah satu dari butir-butir pernyataan SBY di Cikeas di depan para petinggi PD yang menyatakan agar Anas berkonsentrasi kepada masalah hukum yang sedang dihadapinya (menurut Anas, pernyataan itu adalah sinyal bahwa dia akan segera ditetapkan sebagai tersangka).

SBY secara implisit meminta KPK menegakkan hukum terhadap para kadernya yang ditengarai terjerat masalah hukum (Anas tentunya dan namanya jelas banget dilafal). SBY amat galau, gara-gara tersandera persoalan hukum selama hampir satu tahun (2012 – 2013), terlebih lagi nama Ketum PD, Anas Urbaningrum, selalu menjadi buah bibir masyarakat, yang lebih banyak mencibir PD yang kadernya tersandung korupsi ketimbang mengumbar pujian lantaran raihan prestasi. Elektabilitas PD yang meluncur turun deras dari 21% ke 8,3% hasil survei SMRC-nya Syaiful Mujani menjadikan SBY bertambah-tambah galaunya. PD itu aset negara. PD itu dibangun dengan susah payah, bukan dengan leha-leha, sejak 09-09-1999. PD sudah lumayan tumbuh dewasa (bongsor dan montok) memesona pada tahun 2005 ketika Anas masuk ke sana. SBY bisa menjadi Presiden RI Periode 2004 -2009 pasti pesona PD juga. SBY dan PD itu tak bisa dipisahkan.

Jadi, sah-sah saja SBY meminta dan mendorong KPK agar bertindak lebih sigap. PD jauh lebih berharga dari seorang meskipun dia adalah tokoh pintar dan ulung. KPK kan yang punya dalil, menyelidik dan menyidik. KPK itu bertindak hati-hati dan so pasti profesional. Para penyidik menyidik bukan berdasarkan pesanan siapa pun! Hatta seorang RI-1 sekalipun! Jaksa Tipikor akan menuntut secara profesional dalam koridor hukum pastinya. Pengadilan Tipikor pun berlaku sama. Para hakim itu lebih takut kepada Tuhan dan rakyat daripada kepada RI-1. Setelah semua proses hukum dilalui, barulah ditunjukkan secara gamblang kepada publik, bukan sekedar perkataan, “yang benar katakan benar, yang salah katakan salah” tetapi dibuktikan langsung dengan action. Kita tunggu saja, Bung Anas.
Inilah potret fakta obyektif. KPK itu bukan lembaga robot dan para komisioner KPK itu bukan boneka atau wayang yang bisa diunyeng-unyeng lalu ditancap atau melayang. Jadi, sebuah pertanyaan lagi buat Anas, adakah rekayasa seseorang yang sedang berkuasa atau intervensi penguasa terhadap status tersangka Anda? Janganlah membangun persepsi sebagai pihak yang terzalimi atau dikuyo-kuyo untuk meraih simpati.
Mundur ya mundur aja, ngapaian repot-repot! Status tersangka itu resmi dengan sprindik loh, bukan ocehan Cikeas! (saya teringat kalimat Anas menangkis kicauan Nazaruddin ketika namanya kerap dikicaukan oleh Nazaruddin).

Anas, Bayi yang Tidak Diharapkan (katanya)

Tragis banget ya! Ada bayi lahir tetapi tidak diharapkan. Anas meng-qiyas-kan dirinya yang menjadi Ketum PD (2010 – 2015 melalui kongres yang fair dan demokratis) sebagai seorang bayi yang sebenarnya tidak diharapkan. Frasa multimakna yang lontarkan Anas ini di satu sisi menimbulkan kekaguman orang terhadap sosok seorang Anas, tetapi di sisi lain, mengundang cibiran orang. “Kacian deh lo!”
Biasanya, bayi lahir yang tidak diharapkan itu sering dizalimi oleh orang tuanya, tak jarang diasuh asal-asalan, dikuyo-kuyo, atau dibawa dan diserahkan ke panti asuhan, dan bahkan ada juga yang dibunuh.
Kok faktanya yang terlihat adalah kebalikan. Anas yang Ketum PD enjoy banget ketika masih “satu rumah besar” dengan Muhammad Nazaruddin sang Bendum PD yang penurut. Lalu selama dua setengah tahun sebagai Ketum PD, dia berkunjung melakukan tugas kepartaian (silaturahim mengunjungi konstituen dan akar rumput) ke mana-mana dan di mana-mana lebih banyak dielu-elukan orang banyak ketimbang “dielu-eluin” alias ditolak. Lho, kok baru sekarang bisa-bisanya ngomong sebagai “bayi yang tidak diharapkan kelahirannya”?
Silakan publik menilai, Anas itu politikus ulung atau politikus cengeng!

Ini baru Permulaan, Ini Halaman Pertama

Frasa-frasa ini dengan sangat jelas ditutur Anas dengan hati-hati dan diulangnya. Orang awam politik pun tahu akan makna frasa-frasa bersayap ini dan ke mana arah bidikan yang menjadi sasarannya. Saya kebetulan menyimak pembahasan sang pakar komunikasi politik Bang Efendi Gazali pagi menjelang tengah hari. Sembari menunggu Anas hadir di Kantor DPP PD di kawasan Kramat Raya, Bang Efendi menjelaskan ketahuannya tentang Anas yang hobi bermain kartu sejak kecil. Dalam permainan kartu bridge/remi, ada dikenal isitilah “kartu truf”.
Permainan permulaan, hampir dua setengah tahun lamanya,  Anas “kalah” menyengaja dan dijalani saja walau terzalimi, atau mungkin juga karena kartunya yang dimainkan kartu jelek alias kartu jeblok.  Kartu bagus “kartu truf” dia simpan rapi dan pada waktunya yang tepat akan dikeluarkan.
Frasa “ini halaman pertama” sebagai qiyas dari sebuah buku mengisyaratkan sekaligus mengajak agar semua orang membaca dan mencermati halaman-halaman selanjutnya. Rupanya dia memberitahu bahwa kita baru membaca bagian pengantar, preface, daftar isi, atau bab pendahuluan. Bukunya ada di tangan dia, dia yang punya, otoritas membaca ada pada dia seorang, ia seorang yang paling tahu, dan tentunya dialah yang akan membacakan untuk kita. Semua orang hanya bisa menduga-duga dan berprediksi ngalor-ngidul. Itulah bagian dari strategi Anas agar orang terus bersimpati dalam kepenasaran dan berharap persepsi yang bagus untuk dia, “Anas ternyata terzalimi”. Orang awam sekalipun tak bodoh-bodoh amat, kalau Anas terzalimi, pasti ada yang menzalimi, maksudnya, orang/pihak yang menzalimi Anas itu zalim benar. Arah bidikan Anas sebagai pihak zalim tidak eksplisit lugas diungkapkan dalam tuturnya, namun secara implisit jelas, orang-orang Cikeas!

Sekali lagi, KPK punya dalil hukum, yakni menyelidik dan menyidik. KPK tidak butuh persepsi siapa pun. Walau langit runtuh, keadilan harus ditegakkan! Anas dizalimi atau tidak, pengadilanlah nanti yang membuktikan. Orang-orang Cikeas itu zalim atau rahim, pengadilan pula yang membuktikan!

Keadilan Lebih Tinggi dari Fitnah dan Rekayasa

Frasa ini adalah normatif dan semua orang juga tahu. Yang menarik adalah tutur Anas yang mengomparasi/membandingkan dua hal yang berlawanan, yakni: “keadilan” lebih tinggi dari “fitnah dan rekayasa”.
“Fitnah dan rekayasa” yang dimaksudkan oleh Anas dengan menutur dua kata ini pastilah perkara buruk dan jahat. Padahal kalau Anas mau sedikit mempelajari makna harfiah kata “rekayasa” artinya bagus dan positif yang berarti terambil dari terjemahan kata engineering (English). Sayangnya kata yang bagus ini disalahgunakan dan disalahartikan (salah kaprah berbahasa) menjadi arti yang buruk, lebih parahnya lagi disejajarkan dengan kata fitnah (keji dan kejam).
Anas menuduh bahwa status tersangka atas dirinya adalah akibat adanya fitnah dan kemudian direkayasa oleh orang/pihak tertentu. Bang Efendi Gazali menerjemahkan tutur Anas ini dengan bahasa “adanya konspirasi”.
Lalu kita pun bertanya balik kepada Anas, siapa yang melakukan fitnah keji terhadap Anas? Siapa yang melakukan rekayasa fitnah sehingga begitu cepat Anas dijadikan status tersangka usai peristiwa bocornya sprindik KPK? Tak mungkinlah KPK direkayasa atau dipolitisasi demi sebuah gengsi.

Partai yang Santun atau Partai yang Sadis

Partai/parpol yang santun adalah dambaan kita semua. Negeri kita ini menganut sistem multipartai atau banyak parpol. PD adalah salah satu dari parpol besar dan yang sedang berkuasa pula (the ruling party). Wajar saja punya banyak konstituen dan diidamkan para politisi, baik politisi kelas pemula, kelas kader, kelas janggut, atau kawakan. Ruhut Sitompul loncat pagar dari Golkar dan bergabung meramaikan PD partai besutan “Bapak” yang lebih kekar. Dede Yusuf loncat dari rumah kontrakan berdinding papan PAN ikut ngontrak ke rumah kontrakan PD yang berdinding beton dan lebih mapan. Kalau Anas? Usai tugas sebagai komisioner di KPU era Nazaruddin Syamsudin yang korup (terpidana), usai memulangkan kendaraan dinas sebagai komisioner KPU yang jujur dan bersih (Kijang kapsul), tahun 2005, Anas pun bergabung dalam kapal besar PD yang sedang bersih-bersih lambung dan membuka pintu lebar-lebar bagi siapa pun yang berhasrat ingin bergabung (entah Anas melamar karena lagi nanggung belum punya partai atau entah dilamar karena dia dikenal sebagai seorang organisator ulung). Gayung bersambut, Jabatan agung pun disodorkan untuknya, salah satu jabatan ketua. Tidak tanggung-tanggung! Belum genap lima tahun menduduki kursi salah satu ketua, jabatan adi luhung sebuah partai, yakni Ketua Umum (Ketum) berhasil direngkuhnya tanpa harus berlama-lama menyelam dalam palung.

Mustahillah Anas yang bersih dan jujur serta santun bisa betah berlama-lama di PD kalau PD itu tidak santun dan rahim. Mustahillah Anas yang cerdas dan kritis bisa betah sampai hampir delapan tahun kalau PD itu partai sadis yang zalim.
Kita husnuz-zon aja. Maksudnya dia mengajak agar kita berpolitik dan berpartai yang selalu santun dan menghindari kelakuan sadis dalam berpolitik. Tujuan berpolitik adalah mencari kekuasaan dan apabila kekuasaan telah berada dalam genggaman hendaknya dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan sebaliknya, kemelaratan rakyat.
Contoh praktik berpolitik yang sadis: dana proyek mulia pembangunan pusat olah raga Hambalang di Bogor itu, sebagian dikorup oleh para tikus berdasi. Akibatnya, beberapa lokasi bangunan proyek roboh duluan padahal dipakai saja belum. Ini fakta kelam sejarah bangsa kita yang ternyata punya putra bangsa segelintir yang berkarakter sadis, yang birokrat, yang politikus, dan yang pengusaha.

Anas Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketum PD

Anas dan juga para pengurus DPP maupun DPD sudah menandatangani pakta integritas secara sukarela. Butir esensial dari butir-butir pakta integritas adalah, apabila ada kader PD yang telah mendapatkan status tersangka tindak pidana korupsi, maka kader yang bersangkutan harus rela mengundurkan diri dari jabatannya. Kalau ada kader PD yang merasa sudah tidak nyaman dipersilakan hengkang dari PD.

Anas pun bersikap jantan karena dia adalah seorang kesatria. Dia pun berorasi dalam durasi kurang lebih setengah jam di kantor DPP PD di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, yang intinya mengundurkan diri. Peristiwa “mundur” dari jabatan petinggi parpol itu adalah lumrah saja. Di Jepang, Thailand, atau Italia pernah terjadi. Mereka mundur dengan legowo dan muka tetap tegak atau tertunduk malu.Akan tetapi mereka tidak berorasi atau mendramatisasi bak bermain opera dengan lakon “saya dizalimi!”

Drama opera dengan lakon “saya dizalimi” dengan durasi kurang lebih setengah jama di Kantor DPP PD di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dengan adegan orasi full Anas seorang dengan cepat ditanggapi dengan reaksi oleh para kolega kental, kolega biasa, loyalis, dan orang-orang biasa, yang reaksi mereka terbelah dua, pro dan kontra. Mereka para loyalis Anas, semisal Rahmat yang Wakil Direktur Komunikasi dan “Tukang Bakso” (saya hanya mengutip ucapan Ruhut Sitompul dalam telewawancara dengan TV-One, Minggu malam, 24 Februari 2013) wong Cilacap yang Ketua DPD PD langsung mengundurkan diri mengikuti jejak “sang idola yang terzalimi”.

Kita tunggu, lembaran-lembaran buku mana yang paling cepat kita bisa baca, bukunya KPK atau bukunya Anas?
Ngomong-ngomong, ada berapa halaman lagi sisa halaman buku yang ingin dibacakan, Bung Anas?

Jakarta, 24 Februari 2013

Senin, 18 Februari 2013

PENYEDERHANAAN BAHASA INDONESIA



PROMO, DEMO, KONSEN, SENTRA
Gejala Penyederhanaan Kata dalam Bahasa Indonesia
Promo
Kata promo tak diketemukan di dalam KBBI. Entri yang ada adalah kata promosi. Ternyata memang yang dimaksud oleh pengguna kata promo adalah promosi. Kata promosi, kelas kata nomina (KBBI, 2008: 1105); yang artinya: 1. kenaikan pangkat (tingkat); naik pangkat (tingkat); 2. hal memperoleh gelar doktor; 3. pemberian gelar doktor kepada promovendus/kandidat doktor yang menulis dan lulus ujian disertasi yang dilakukan dengan upacara khusus; 4. perkenalan (dalam rangka memajukan usaha, dagang, dan sebagainya); reklame; misalnya, promosi dagang adalah kegiatan komunikasi untuk meningkatkan volume penjualan dengan menyelenggarakan pameran, periklanan, demonstrasi, dan usaha lain yang bersifat persuasif.
Demo
Kata demo dalam KBBI memiliki dua arti. Arti demo yang pertama adalah kendaraan bermotor beroda tiga (hampir sama dengan bemo). Arti kata demo yang kedua  adalah demonstrasi; kata turunannya pedemo (bukan demonstran) yang berarti orang yang melakukan demonstrasi (kata demonstran belum ada entri dalam KBBI meskipun sudah ditutur begitu kerap); mendemo, sebagai verba, artinya melakukan demonstrasi.
Konsen
Kata konsen juga tidak ditemukan dalam KBBI. Menilik kata konsen yang sering muncul sebagai iklan di layar tv atau dipampang di papan iklan atau baliho, tak pelak lagi bahwa yang dimaksudkan oleh pengiklan pastilah kata konsentrasi dan bukan konsensus. Kata konsentrasi memiliki beberapa arti (KBBI, 2008: 725) sebagai berikut: 1. pemusatan perhatian atau pemikiran pada suatu hal; 2. pemusatan tenaga, kekuatan, pasukan, dan sebagainya di suatu tempat; 3. pemusatan beberapa penerbitan dalam satu kekuasaan; 4. sebagai istilah kimia yang artinya adalah pemusatan kandungan bahan di dalam satu larutan.
Sentra
Kita sering mendengar orang menutur atau membaca tulisan tentang kata sentra. Misalnya, sentra sepatu Cibaduyut di Bandung,  sentra pedagang barang antik di Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, atau sentra industri kecil di Penggilingan, Jakarta Timur. Penulis yakin para pembaca paham arti kata sentra. Tetapi tak ada salahnya kata itu diulas dalam tulisan ini.
Kata sentra, kelas kata nomina, artinya tempat yang terletak di tengah-tengah; titik pusat; pusat; sentral (KBBI, 2008: 1276). Kata sentra terjemahan dari  kata center (English) lebih tepat digunakan karena sama-sama kelas kata nomina daripada kata central yang termasuk kelas kata adjektiva.
Akan tetapi, peduli amat! Yang penting, kalau bisa disederhanakan, lebih mudah diucapkan, lebih hemat ditulis, lebih enak didengar oleh telinga, kan lebih baik! Kalau bisa lebih sederhana, mengapa harus memilih yang rumit? Gitu aja kok repot!
Promo lebih sederhana daripada promosi; demo lebih sederhana daripada demonstrasi; konsen lebih sederhana daripada konsentrasi. Mau sentra atau sentral, kan yang dimaksud ya, itu-itu juga! Soal menyalahi kaidah bahasa Indonesia, EGP! Para pembaca tahu betul, kan? Orang Indonesia dalam berbahasa sendiri itu suka salah kaprah, kok!
Jakarta, 16 Februari 2013