Minggu, 14 April 2013

BICARA BELEPOT JABATAN DICOPOT KINERJA TAK BECUS KARIER PUN PUTUS





BICARA BELEPOT JABATAN DICOPOT
KINERJA TAK BECUS  KARIER PUN PUTUS
Membabat habis para preman demi rasa aman
gangster dan preman
Para pembaca pernah membaca novel Mario Puzo yang berjudul The Godfather? Kalau pun belum pernah membaca novelnya, mungkin pernah menonton filmnya yang berdasarkan novel itu yang pada masanya termasuk novel yang the best seller. Film yang dibuat berdasarkan novel disutradarai oleh Francis Ford Coppola dengan judul yang sama,The Godfather. Setelah membaca novelnya atau menonton, tentu pembaca/penonton pasti akan tahu bahwa tema yang diusung The Godfather adalah genre gangster. Kesuksesan sebagai film box office, Coppola kemudian melanjutkan lagi dengan dengan The Godfather II dan The Godfather III.
The Godfather yang dibintangi Marlon Brando yang memerankan karakter “Don Vito Corleone” (1972). Keandalan Coppola menyutradai dan Marlon Brando sebagai aktor menjadikan keduanya sebagai peraih Oscar, serta membawa berkah bagi produsen, Paramount Pictures yang meraup untung besar. The Godfather Part II (1974) dan The Godfather Part III (1990) yang dibintangi oleh Al Pacino yang berperan sebagai Michael Corleone sebagai pewaris kerajaan mafia Don Corleone. The Godfather mengisahkan dan menggambarkan sepak terjang sindikat keluarga mafia/gangster (penjahat, bandit) keturunan imigran Sicilia, Italy.
Jika tidak suka menonton film yang mengisahkan sepak terjang mafia Amerika, mungkin pembaca menyukai film sepak terjang sindikat penjahat triad di Hongkong, atau sepak terjang sindikat Yakuza di Jepang.
Apa maksud penulis mengajak pembaca berbicara film gangster? Memang para pembaca mau dibawa ke mana?
Maksud penulis di sini adalah mengajak pembaca mengambil hikmah/pembelajaran dari film-film bergenre gangster itu. Bahwa para gangster itu mempunyai pasukan, kekuatan, kekuasaan, dan “kedaulatan”  bak negara di dalam negara.  Para gangster itu adalah para kriminal.Yang namanya kriminal, sepak terjangnya adalah against the law  (melawan hukum): mengorganisasi kekuatan untuk berbuat kejahatan, merampok, membunuh, bertransaksi narkoba, menyuap, melakukan teror, menyelundupkan senjata, dll. Tak ada rasa nyaman bagi masyarakat dan warga negara dengan sepak terjang para kriminal itu.
Negara pun bertindak untuk melindungi warga negara untuk menciptakan rasa aman. Aparat kepolisian adalah alat negara yang terdepan  untuk tugas menciptakan masyarakat yang tertib dan terpeliharanya rasa aman.
Para kriminal yang terorganisasi dan dan bersenjata/gangster itu: Mafia di Amerika, Triad di Hongkong, Yakuza di Jepang, atau Kartel Heroin di Columbia, dilawan dan diberantas di mana pun mereka berada. Tidak boleh negara takluk di bawah kaki penjahat atau preman.
Di negeri kita, para kriminal itu, sebenarnya setali tiga uang dengan para preman yang sudah kita kenal. Ada perbedaan dan ada persamaan antara para gangster di luar negeri dengan para preman di dalam negeri.
Para gangster di luar negeri terbentuk dari famili/keluarga dan menjadi gangster turun-temurun. Kita ambil contoh keluarga Don Vito Corleone yang berasal dari Sicilia, Italy, dan berimigrasi ke Amerika. Vito Corleone menjadi Boss (Don) organisasi mafia di Amerika (Nevada, antara 1945-1955) yang amat disegani dan juga ditakuti. Kekuasaan dan kekuatan keluarga Don Vito Corleone dilanjutkan oleh anaknya Michael Corleone. Begitu pun gang Triad di Hongkong atau Yakuza di Jepang.
Di negeri kita ini, para preman tak ada yang datang dari satu keluarga dan kemudian menjadi preman turun-temurun. Para preman itu bergerak sendiri-sendiri, kelompok kecil, kelompok 5, 6, sampai belasan orang. Mereka menjadi preman bareng-bareng karena beberapa kondisi (ekonomi, sosial, prestise/gengsi, budaya, dll.) di antaranya adalah sebagai berikut:
Preman “dipersatukan” oleh ikatan primordial karena berasal dari satu daerah; maka ada preman “Anak Ambon”, “Anak Flores”, “Kelompok Lampung”, atau “Kelompok Palembang”.
Preman “dipersatukan” oleh alat yang dipakai, misalnya “Kapak Merah”;
Preman yang dipersatukan oleh kondisi yang kondisional: juru parkir liar, “Pak Ogah”, calo tiket pertunjukan,
Preman “dipersatukan” oleh keahlian dengan sasaran tertentu/khusus: membobol brankas, ATM, atau kartu kredit;
Preman “dipersatukan” oleh seseorang yang ditokohkan, misalnya “Kelompok Hercules”; “Kelompok Sammy”; “Kelompok Udin Bodong”; dll.
Preman yang “dipersatukan” oleh tempat domisili yang sama, misalnya “Kampung Ambon”,  “Anak Bongkaran Indah” dan “Anak Pejambon”; dll.
Preman “dipersatukan” oleh sama-sama punya hobi yang buruk, seperti pembalap liar “Geng Motor”, penjudi, dan pemabok;
Preman “dipersatukan”  oleh baju/jaket ormas resmi tetapi perilakunya preman: memalak, memungli, parkir liar, Pak Ogah, Polisi seceng tanpa beceng, dll.;
Preman yang “dipersatukan” oleh bayaran uang dan bersifat temporer: preman bayaran spesialis demo, korlap kampanye, dan tim sukses calon pejabat politis.
Preman yang digaji dan diberi tunjangan, seperti debt collector, petugas keamanan kafe atau night club, hotel, warung remang-remang, dan tempat-tempat yang “kotor;
Preman yang dipersatukan oleh bisnis haram: bisnis narkoba dengan pengaturan tugas dan fungsi yang lumayan terorganisasi: sebagai pemodal/produsen, bandar, sebagai pengedar, dan sebagai pemakai sekaligus korban yang siap modar; bisnis haram trafficking: pencari wanita muda, germo/mucikari, penyalur/penjaja, pelaku penjaja seks komersial (PSK).
Preman berkedok bisnis mulia penyalur TKI domestik atau luar negeri: pemodal, calo pencari tenaga kerja yang bergerilya ke desa-desa, kolektor/penampung merangkap penyalur, dan calo di luar negeri.
Preman berdasi dan tentu saja tampil perlente dan anggun (preman cewe) yang “dipersatukan” oleh parpol-parpol di gedung dewan (oknum anggota DPR) atau berada dalam lingkungan birokrat kementerian atau lembaga-lembaga lain karena legitimasi yang dimiliki. Modus bekerjanya adalah menekan, menggertak, mengancam, bermain gratifikasi, menyuap/menerima suap atau menyogok/menerima amplop, memainkan anggaran, dan suka main titip-titipan, atau dengan isyarat mata berkedip-kedipan.
Preman yang “dipersatukan” oleh “doktrin agama” yang keliru yang diindoktrinasikan oleh sosok yang cupet dan picik beratribut agama tertentu (Islam) dengan wujud premanisme: merazia tempat-tempat tertentu padahal bukan aparat yang berwenang, merusak, menganiaya, atau menebar teror bom dengan dalih anjuran syariat agama (yang jelas dan tegas, menebar teror bom itu bukan ajaran Islam, karena Islam itu rahmat bagi semesta alam, dan Islam itu antipremanisme!).
Adapun persamaan antara gangster alias penjahat di luar negeri dengan para preman di dalam negeri adalah sama-sama  melanggar hukum dengan segala bentuk dan modus yang digunakan: mengganggu ketertiban umum, merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, mengganggu keamanan negara; dll.
Kalau demikian, apa dan bagaimana pun wujud/tampilan para preman, tetaplah sepak terjang mereka adalah premanisme, dan tiada kalimat yang paling tepat untuk para preman dan mereka yang mengusung premanisme: pemerintah bersama masyarakat bersetuju bersepakat sampai kapan pun harus beraksi membasmi habis para preman sampai tak bersisa melekat.
Bicara belepot jabatan copot, minim prestasi resikonya dimutasi
pemberontak dan patriot
Zaman penjajah kolonial, baik zaman penjajah Belanda yang lamanya 350 tahun atau zaman Jepang yang lamanya cuma 3,5 tahun, rakyat pribumi kehilangan kemerdekaan dan hak yang amat asasi, yakni berbicara dan mengeluarkan pendapat. Tak ada yang berani berbicara sembarangan. Mereka lebih suka diam karena katanya, diam itu emas. padahal emas yang menjadi sumber kekayaan alam negeri sudah ratusan tahun disedot. Lagi pula tubuh mereka lemah dan reyot dan pipi pun cekung kempot. Resiko yang paling berat dituduhkan kepada mereka yang berani bicara mengkritik walaupun benar, mereka dicap pemberontak, dan pastilah fisik babak belur dihajar popor dan digenjot.
Tetapi selalu ada satu dua orang yang bernyali besar dan berjiwa herois berani berbicara keras menentang penjajah. Mereka itulah pejuang, kesatria, pahlawan, atau patriot.
Bagi penjajah, mereka itu dianggap dan disamakan dengan pemberontak yang berbahaya karena merongrong kewibawaan dan kekuasaan penjajah. Mengeritik atau memprotes penjajah adalah tabu. Sementara bagi para patriot, tak akan ada keberhasilan  mengusir penjajah kalau hanya berniat yang tersimpan di dalam kalbu. Para patriot tak ingin lagi nasib rakyat yang kelam, remang-remang, atau kelabu. Mereka berjuang dengan gagah berani dengan karya nyata tanpa banyak kata yang penuh bumbu. Mereka lebih baik mati berkalang tanah atau menjadi debu daripada berkhianat  dan tidur nyenyak di atas ranjang berkelambu bagikan ikan yang terperangkap dalam bubu.
Maka tak segan-segan pemerintah penjajah menindak karena dianggap melakukan agitasi dan makar, ketika berbicara berapi-api, ujung-ujungnya mereka pun dicomot.
Kekuatan berbicara pada diri Bung Karno dengan pidato yang berapi-api, bahasa yang baik, dan pilihan kata yang tepat, serta zaman yang tepat pula, membawa keberkahan (atas berkat rahmat Allah), dengan direbutnya kemerdekaan bangsa dari cengkeraman kuku penjajah, walaupun dengan mengorbankan darah dan nyawa dan perjuangan yang keras dengan senjata dan melalui diplomasi yang berjalan alot.
Zaman Orde Lama adalah zamannya Soekarno (Bung Karno) berkuasa sebagai Presiden RI (RI-1). Ternyata sang prokalamator RI itu makin lama berkuasa, makin kuat pengaruhnya, makin besar saja hasrat berkuasanya. Dia paling banyak omong dan paling  hebat berbicara tetapi tidak boleh orang lain berbicara, apa lagi mengkritik kebijakan yang ditempuh dalam jagat kekuasaannya. Dia ingin berkuasa sebagai RI-1 seumur hidup atau sampai usia sepuh atau kolot. Untuk mewujudkan ambisinya, dia pun menciptakan berbagai rekayasa politik dan orang-orangnya pun “diplot”.
Penyakit penguasa, “The power tends to corrupt. The absolut power tends to corrupt absolutely” seperti yang ditulis oleh Lord Acton sudah mendarah daging dalam jiwa Bung Karno yang keranjingan berkuasa  selama mungkin yang sudah angot.
Musuh-musuh politik Bung Karno makin lama makin banyak. Musuh-musuh politik yang suka menulis atau mengeritik melalui koran/surat kabar, maka korannya dibreidel/diberangus dan kantor penerbitan korannya dikunci/diselot. Bung Hatta, sang Wapres, tak tahan dengan Bung Karno yang kadung angot, akhirnya mundur membelot (November 1956). Lawan-lawan politik yang potensial pun satu  per satu dibungkem atau dicomot. Mereka banyak yang dikebiri agar hilang potensi seperti para penjaga harem di istana, lebih sadis lagi seperti setara kambing bandot.
Zaman Orde Barunya Pak Harto yang menjadi RI-1 selama 32 tahun sami mawon perlakuannya terhadap para pengeritik dan musuh politik potensial. Usia kekuasaan yang sangat lama bahkan melebihi kekuasaan seorang raja/ratu dari sebuah negara kerajaan/kesultanan/emirat. Tak ada tempat yang diberikan Pak Harto bagi lawan politiknya yang vokal berbicara. Padahal mereka yang vokal berbicara itu bertujuan baik. Termasuk misalnya seorang Bintang Pamungkas yang orasinya hebat dan punya kualitas keilmuan yang berbobot.
Zaman reformasi yang sudah berjalan hampir lima belas tahun ini, semua orang boleh berbicara apa saja asal dengan sopan, santun, dan hormat. Yang penting bersuara vokal  bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Orang boleh berbicara bahkan melalui demontrasi, baik dari kalangan tinggi maupun dari kalangan rakyat. mengeritik penguasa, dan bebas saja mengeluarkan pendapat. Kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat mendapat porsi yang luas sejak era RI-1-nya Habibie sang teknokrat sampai era SBY yang suka sekali curhat. Demokrasi sepertinya semakin  mengakar dan menguat.
Dalam era demokrasi yang semakin menguat rakyat tidak lagi diperlakukan seperti robot. Tetapi jangan sampai salah bicara karena siapa pun yang salah bicara, apa lagi asal bicara pasti beresiko yang ditanggung sendiri dan kita bisa menjadi repot. Apa lagi mereka yang dipercaya mendapat amanah menduduki jabatan, tak bisa lagi asal berbicara emosional menggebu-gebu dengan nada tinggi karena perasaan sewot . Meski berbicara sebagai bentuk pembelaan diri dan institusi terhadap tudingan miring yang sedang ramai disorot.   Perhatian publik pun banyak tersedot. Boleh jadi sedang enak-enak menikmati kursi jabatan yang tinggi yang diraih malah meluncur turun bak celana melorot.
Tak percaya?
Sabtu minggu lalu, 6 April 2013, seorang jenderal berbintang 2, mayor jenderal (mayjen) Hardiono Saroso, jabatan Pangdam !V Diponegoro, Komandan Garnisun pula, berbicara berisi sanggahan begitu tegas tetapi belepot, misinya tak cukup memiliki bobot, ujung-ujungnya jabatan Pangdam bergengsi yang dipegangnya pun dicopot.
(sanggahannya terkait dengan kasus penyerbuan sebelas anggota Kopassus terhadap Lapas Cebongan, Sleman, Sabtu, 23 Maret 2013).
"Sebagai panglima, saya bertanggung jawab penuh dengan semua yang ada di wilayah Kodam IV Diponegoro. Tidak ada prajurit yang terlibat karena hasil jaminan dari komandan satuan mereka bisa mengendalikan semua," jelas Hardiono.
 "Yang jelas dan perlu digarisbawahi adalah orang tidak dikenal," ujar Hardiono.
Hardiono juga memastikan bahwa senjata yang digunakan untuk menyerang empat tahanan itu belum tentu milik TNI. Hal itu diketahui karena para pelaku menggunakan senjata laras panjang dan pendek.
"Jenis senjata itu juga beredar di masyarakat. Tidak hanya tentara atau aparat saja yang memiliki," katanya lagi.
Apakah karena bicara belepot terus jabatan dicopot? Ya, itu asal-muasalnya. Salah satu dari bentuk kinerja yang tak memadai di bidang keamanan dari seorang panglima. Penilaian orang, seorang Pangdam yang berbicara seperti itu amat prematur. Memang kenyataannya kemudian terbukti bahwa dia berbicara menyanggah amat prematur dan belepot. Sanggahan Itu indikator kecil dan kelihatan sepele padahal berdampak besar yang membuat banyak orang geram, gusar, dan menanggapi tak kalah ketus. Indikator besarnya adalah kinerja mengamankan wilayah yang kurang urus dan tak becus.
Jadi, konsekuensi logis seorang pejabat tinggi pada jabatan krusial yang tak mampu menunjukkan kinerja becus dan bagus ya, sementara promosi karier harus diputus.
Etika berbicara jenderal di forum resmi dan obrolan kopral di kantin
Ada satu peristiwa lagi yang tidak luput dari perhatian wartawan dan juga rakyat tentang jenderal yang satu ini. Usai dicopot dan serah terima jabatan,  ketika dia mengikuti kegiatan olah raga (masih berkaos dan tak berbaret), wartawan dan fotografer tv-One mendekati dan kemudian mewawancarainya dengan isu HAM dan tokoh LSM,  penulis menggeleng-gelengkan kepala menyaksikan dan mendengarkan jawabannya. Penulis benar-benar prihatin.
Mengapa penulis menggeleng-gelengkan kepala?
Ya, cukup mengherankan. Seorang jenderal bintang 2, dengan jabatan baru Staf Ahli KSAD, berbicara dengan bahasa menggunakan kata gue beberapa kali. Kata gue itu diucapkan oleh seorang jenderal, sepertinya kurang nyaman di telinga dan juga telinga masyarakat pemirsa mungkin.
 (Kelihatan sepertinya sang jenderal tetap pede abis, atau bentuk kompensasi psikologis terkena mutasi dadakan nggak ngenakin untuk menutup rasa isin.)
 Wallaahu a’lam Allahu rabbul mukhlishiin!
Kalau kata gue terlontar dari mulut seorang Kopral, mungkin tak ada yang mempermasalahkan! Kate Bang Japra, “Emang gue pikirin!”
Gue itu sudah dua tahun bergaul dengan Munir!” begitu kira-kira seorang Kopral meniru jenderalnya ketika terlibat obrolan di kantin.
“Astaga! ” penulis membatin.
Jakarta, 15 April 2013

Rabu, 10 April 2013

YUK, KITA BERBICARA



!
Ucapan, berucap, dan berbicara
Sejak manusia ada, sejak Adam dan Hawa diciptakan, bahasa sebagai alat komunikasi sudah ada menyertai keduanya. Bahasa awal adalah ucapan (tuturan; ujaran). Adam dan Hawa dapat saling mengerti di antara keduanya dengan menggunakan bahasa ucapan dalam komunikasi. Keduanya mengandalkan dua alat tubuh, mulut dan telinga. Mulut untuk mengucapkan kata-kata dan telinga untuk mendengar. Bahasa tulis dan keterampilan membaca baru muncul belakangan, baik dalam bentuk gambar, lambang yang amat sederhata, sampai kemudian manusia menciptakan huruf seperti yang kita kenal sekarang ini.
Ucapan yang disampaikan dengan teratur melalui mulut oleh penutur/pembicara dan didengar oleh petutur/pendengar adalah berbicara. Kemampuan berbicara adalah kemampuan dasar dan salah satu aspek yang amat penting dalam berbahasa. Mampu berbicara dari seorang penutur akan membawa kepada sampainya gagasan yang disampaikan. Mampu berbicara tentu tidaklah serta-merta diperoleh dengan mudah, tetapi diperoleh melalui praktik setiap saat. Tentu kita masih ingat ketika kita memiliki anak balita, bagaimana kita berupaya keras setiap waktu melatih alat ucap anak balita agar mereka mampu mengucap kata-kata dan kemudian anak belita terampil berbicara.
Sejak zaman Adam sampai zaman anak-cucu Adam, kita yang berada di zaman modern ini, menyampaikan gagasan dengan kekuatan ucapan, berucap atau mengucapkan kata-kata, ataupun berbicara adalah sebuah keniscayaan. Berbahasa yang baik dan teratur dalam memelihara keharmonisan komunikasi antarmanusia adalah tuntutan. Bahasa operasionalnya adalah  berbahasa lisan yang efektif melalui kemampuan berbicara yang bernilai bahasa lisan yang komunikatif.
Kundharu Saddhono dan ST. Y. Slamet (2012: 37) menjelaskan tentang berbicara, maksud, dan tujuan berbicara. Pada dasarnya, berbicara mempunyai tiga maksud umum, yaitu: memberitahukan, melaporkan (to inform), menjamu, menghibur (to entertain), dan membujuk, mendesak, mengajak, meyakinkan (to persuade). Mengutip Djago Tarigan, tujuan berbicara meliputi: (1) menghibur, (2) menginformasikan, (3) menstimuli, (4) meyakinkan, dan (5) menggerakkan.
Yuk, kita bahas satu-persatu maksud dan tujuan berbicara! Lalu praktikkan kalimat-kalimat contoh yang diberikan berikut ini! Yakinlah, Anda pasti bisa!
v  memberitahukan, melaporkan, menginformasikan (to inform):
               Maaf, Bu. Saya tidak masuk kemarin karena sakit.
           Ketua Kelompok II melaporkan hasil kegiatan percobaan.
           Hai, kawan-kawan! Di sekolah kita sudah punya ruang perpustakaan.

v  menjamu, menghibur (to entertain)

Selamat datang, Paman dan Bibi. Kami sekeluarga senang sekali.
Kalau kamu dapat peringkat I, Kakak akan traktir makan untukmu. Katakan saja kamu ingin makan apa nanti!

Asal tahu saja, ya! Aku ini masih punya hubungan dekat dengan Tukul Arwana. Tukul itu tetangga sebelah rumahku.

(Bahasa berbicara dengan tujuan menjamu dapat kieta temui ketika the host, presenter, atau tuan rumah menyambut tamu yang datang memenuhi undangan makan malam atau akan menikmati hidangan yang disediakan.
Bahasa berbicara dengan tujuan menghibur dapat kita nikmati ketika presenter seperti Tukul Arwana menyapa dan bebircara dengan tamu-tamunya di studio tv atau dengan pemirsa tv di rumah dalam acara “Bukan Empat Mata”.)
v  membujuk, mendesak, mengajak, meyakinkan (to persuade)
           Ayah berharap engkau dapat berlatih setiap hari.
            Kalau kalian tidak mengakui perbuatan itu, tanggung sendiri akibatnya.  
           Sekolah akan mengambil tindakan dan menjatuhkan sanksi untuk kalian.
            Teman-teman, jika kalian punya hobi bermain futsal, ayo gabung bersama  
           kami dalam klub futsal “Jawara”!
            Menyikat gigi sebelum tidur itu akan menyehatkan gigi.
            Ayolah makan, Dik! Kamu harus banyak makan agar tubuhmu kuat dan cepat
           sembuh.
           
          (Bahasa membujuk dapat dicontoh dari investigasi aparat Kepolisian     
           mengorek keterangan dari seorang terperiksa; Bahasa seorang juru  
           kampanye (jurkam) ketika berkampanye; Bahasa seorang tukang obat pinggir   
           jalan atau karyawan/wati/sales promotion girl (SPG) yang mengobral barang.)
v  menstimuli
Sonya, anak seorang pemulung, bisa menjadi Juara I Lomba Gitar, karena dia selalu berlatih keras usai membantu orang tuanya.
Sopir angkot dan bus angkutan umum di kota tempat tinggalku sangat tertib berlalu lintas. Tak pernah ada pemakai jalan mengeluh karena macet padahal kendaraan cukup banyak yang berlalu-lalang.
(Bahasa berbicara yang tergolong bermaksud menstimuli dapat kita contoh adalah bahasa motivator seperti Rhenald Kasali atau Mario Teguh dengan “The Golden Ways”.)
v  meyakinkan
Anda ingin selamat berkendara sepeda motor? Taati peraturan lalu-lintas. Gunakan helm, atur kecepatan dan jarak dengan kendaraan lain, nyalakan lampu, dan tetap berada pada jalur. Jangan menerobos ketika lampu merah menyala, dan jangan menyalip tanpa memberi isyarat!
v  menggerakkan
Buanglah sampah di tong sampah! Ayo kita bersihkan got dari sampah walau cuma selembar plastik!
Manfaatkan keberadaan bank atau kantor pos untuk menabung! Transaksi apa pun yang siswa perlukan akan dilayani lebih cepat. Segeralah hubungi kantor pos atau bank terdekat di kotamu!
Aspek Berbicara di Sekolah Dasar
Jadi, dengan memerhatikan tujuan berbicara sebagaimana yang dikutip terdahulu, kemampuan berbicara itu amat penting. Karena pentingnya kemampuan berbicara itu, aspek berbicara dimasukkan sebagai salah satu dari empat aspek (membaca, menulis, mendengar, dan berbicara) yang diajarkan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia sejak anak berada di jenjang sekolah dasar (SD) sampai jenjang sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) dalam Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; KTSP).
Tanggung jawab mengimplementasikan pembelajaran Bahasa Indonesia di SD misalnya, lebih khusus lagi pembelajaran aspek berbicara, ada di pundak semua guru/dewan guru, ada di pundak guru kelas (di SD berlaku guru kelas), lebih khusus lagi ada di pundak guru mata pelajaran (mapel) Bahasa Indonesia (untuk sebagian kecil SD yang sudah menyediakan guru mapel Bahasa Indonesia). Masa-masa usia anak SD adalah masa meniru. Mereka akan lebih cepat meniru dan mengucapkan kata-kata atau ungkapan sederhana yang mereka dengar di tengah lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Bahkan lebih hebat lagi, keterampilan berbicara mereka berkat pengaruh media elektronik radio dan tv, pergaulan, dan tentu saja pertemanan.
Oleh sebab itu, dewan guru, tenaga kependidikan, orang dewasa, dan warga sekolah berperan aktif dalam pembelajaran berbicara. Guru kelas dan/atau  guru mapel Bahasa Indonesia membelajarkan di kelas, sementara dewan guru berperan di luar kelas, dan orang dewasa warga sekolah berperan di dalam lingkungan sekolah. Tak boleh lagi ada dalih, alasan, atau sikap acuh tak acuh dari dewan guru dan orang dewasa warga sekolah di SD dalam pembelajaran berbicara menuju keterampilan berbicara para siswa.
Contoh:
Beberapa siswa berada di kantin. Mereka tentu berinteraksi dengan penjaga kantin atau orang tua murid yang sedang berada di kantin. Mereka berbicara dengan penjaga kantin,  mendengar teman atau orang lain berbicara dengan penjaga kantin, atau mereka mendengar para orang tua mengobrol. Mereka sering berinteraksi di kantin melalui pembicaraan dan mereka mendapatkan hal-hal baru yang mengasah keterampilan berbicara. Keberadaan kantin memberikan manfaat penting bagi siswa dalam praktik berbicara di luar kelas.
Apa yang diperoleh siswa ketika di kantin? Mereka terlatih bertanya tentang harga makanan atau minuman; mereka terbiasa mendengarkan jawaban dari penjaga kantin; mereka terlatih mendengar orang lain bertanya dan juga menjawab pertanyaan; mereka terlatih mendengar penjaga kantin menjelaskan tentang makanan dan minuman; mereka terlatih mendegarkan percakapan/obrolan orang dewasa/orang tua murid; dll.
Konsekuensi bagi orang dewasa/orang tua murid/penjaga kantin adalah bahwa mereka harus berbicara dalam bahasa lisan yang sopan.
Pembelajaran Berbicara untuk Siswa SD
Pembelajaran berbicara tak boleh dibatasi ketika tiba waktunya pembelajaran aspek berbicara saja. Guru harus kreatif mengelola waktu agar semua pembelajaran mata pelajaran menyentuh aspek berbicara. Guru harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk berbicara agar keterampilan berbicara terlatih, terasah, dan menjadi teribiasa. Pertambahan usia dan naik kelas serta-merta akan diiringi dengan keterampilan berbicara yang makin lancar, makin baik, dan makin teratur.
Singkat kata, tiada pembelajaran mata pelajaran tanpa menampilkan aspek berbicara yang artinya bukan hanya terbatas kepada satu mata pelajaran saja, yakni Bahasa Indonesia. Terlebih lagi jika (benar terealisasikan Kurikulum baru 2013) pendekatan pembelajaran yang diusung Kurikulum 2013 adalah pendekatan yang tematis integratif. Apa pun tema yang ada di dalam struktur kurikulum hendaklah para guru membelajarkan aspek berbicara melalu praktik langsung para siswa.
Bagaimana mempraktikkan aspek berbicara melalui pendekatan tematis integratif akan dibahas pada tulisan berikutnya.

Rabu, 03 April 2013

CINTA ITU BUKANLAH SEKEDAR KATA




CINTA ITU BUKANLAH SEKEDAR KATA
(Tausiah untuk para guru, calon guru, ustaz, calon ustaz, mubalig, calon mubalig)
Cinta itu Ibarat Aliran Listrik.
Listrik tidak tampak oleh mata tetapi listrik ada dan dapat dirasakan oleh tubuh. Kita melihat ada cahaya lampu pertanda ada listrik. Kita merasakan sakit disengat atau terkena setruman pertanda adanya listrik. Tiap bulan ada petugas PLN datang menagih tagihan rekening listrik pertanda kita memanfaatkan listrik. Terkadang kita mengomel karena tak bisa bekerja lantaran listrik dipadamkan atau ada pemadaman listrik secara lokal oleh PLN.
Cinta itu Ibarat Sinyal. 
Kita senang kalau kita berkomunikasi dengan telepon seluler itu suaranya jelas saling mendengar pertanda ada sinyal. Kita suka berselancar chatting  dan merasa senang hati kalau ada sinyal di internet. Kita terkadang kesal ketika mengirim sms via telepon seluler sering gagal karena tak ada sinyal. Kita merasa sedih hati kalau komunikasi penting terputus-putus atau gagal  tak bisa dilakukan lewat hape lantaran tak ada sinyal.
Betapa beruntungnya hidup pada zaman sekarang. Listrik dan sinyal telah ditemukan oleh sang penemu. Sang penemu menemukan listrik dan sinyal itu bukan dengan cara model dukun yang bersim- salabim dengan mantra abra kadabra lalu ada listrik atau sinyal, melainkan dengan bermodal pengetahuan dan melalui proses riset ilmiah. Listrik ada dan sinyal itu memang sejak dulu pun sudah ada di mana-mana, tetapi diketemukan baru pada zaman modern.  
Cinta itu Ibarat Angin.
Kalau angin hadir perlahan-lahan dan bergesekan pelan, dia ada, bergerak dengan bunyi mendesir, tubuh kita menerimanya dengan baik dan hati pun senang.  Mau bukti lagi bahwa angin itu ada? Sering kita saksikan benda-benda ringan beterbangan berpusing atau bergulung-gulung di lapangan, pertanda angin yang bergerak memutar benda-benda itu. Namanya angin puting beliung. Kalau mau tahu lebih jelas lagi bahwa angin itu ada, buktinya adalah pohon-pohon bertumbangan, rumah bilik bambu roboh, dan atap genteng atau rumbia beterbangan. Bahkan lebih dahsyat lagi, kapal nelayan tenggelam karena dihantam angin, namanya angin badai.
Cinta itu Ibarat Kentut.
Kentut itu ada.Tak ada seorang pun yang bisa mendeskripsikan wujud kentut. Bahwa kentut itu ada dapat dibuktikan dengan bau yang menyertainya atau karena bunyi akibat angin terdesak dari dalam perut, lalu menerobos keluar namun terjepit dan mampu keluar walau pun harus menjerit. Bau tak sedap pun mengiringi kehadirannya. Itulah kentut.
Pertanyaan yang terlontar bukanlah seperti ini, “Mana itu kentut?”, melainkan pertanyaan, “Siapa sih yang kentut?” atau, “Kamu kentut, ya?”
Listrik ada, sinyal ada, angin ada, dan kentut pun ada, meskipun tak dapat dilihat kasat mata, namun semua benda itu ada dapat dibuktikan dengan mudah karena dirasakan dan dialami. Tentu cinta pun ada. Dalam bahasa Inggris, semua benda itu disebut sebagai untouchable nouns.
Berbicara tentang cinta, tak ada seorang pun manusia yang dapat mendeskripsikan wujud cinta seperti juga kita dapat mendeskripsikan wujud listrik, sinyal, angin, dan kentut. Tak perlu dan tak penting definisi secara eksplisit yang rumit dan panjang-panjang. Yang lebih penting adalah makna dan kesan yang implisit saja.
Lalu apa yang ingin diungkapkan oleh penulis dengan bahasan ‘cinta’ dalam tulisan ini?
‘Cinta’ bukanlah sekedar dikatakan, dilafalkan, diucapkan, atau definisinya dihafal luar kepala. ‘Cinta’ bukanlah untuk didendangkan dengan merdu dalam syair lagu yang mendayu-dayu. Biarlah yang begitu-begitu urusan para penyair dan penyanyi yang banyaknya hanya beberapa gelintir dari bermilyar manusia yang hadir atau mampir di bumi.
Yang benar dan tepat itu, ‘Cinta’ diwujudkan dalam perbuatan nyata seperti kita warga bumi menggunakan listrik, sinyal, menikmati angin sepoi atau menghindar dari angin badai,  atau membuang hajat berkentut.
Saya Cinta kepada Kedua Orang Tua
Selagi kecil saya suka merengek meminta sesuatu kepada orang tua. Saya minta gendong dan kemudian menggelayut manja di punggung bapak walau saya bisa berjalan. Bapak pun menggendong saya. Saya minta disuapi ibu walau saya bisa menyuap sendiri. Ibu pun menyuapi saya.Tak mungkin saya merengek, bermanja, menggelayut, dan minta disuapi kepada orang tua anak lain. Saya meminta perlindungan kepada orang tua. Itu wujud cinta anak kepada orang tua (yakni memelihara komunikasi antara anak dengan orang tua).
Ketika orang tua sudah tua, sudah lemah, sementara saya sedang gagah dan kuat, giliran saya sebagai anak melindungi dan merawat orang tua demi mewujudkan cinta saya.
Saya biasa berbahasa lembut seperti yang telah dilakukan beliau dulunya kepada anak-anaknya. Saya membacakan ayat-ayat Quran dengan terjemahannya karena dulunya beliau hafizul Quran. Saya membacakan kisah-kisah para rasul dan para sahabat rasul (bukan mendongeng dan haram mencampuradukkan sejarah Rasul dengan dongeng) karena beliau tidak bisa membaca dan pada zaman beliau yang namanya buku itu barang langka. Lagi pula penjajah kolonial melarang pribumi menuntut ilmu.
Saya menawarkan beliau berjalan-jalan ke mana yang beliau inginkan. Saya dengan sukacita membawakan buah manggis, membawakan rokok, menyuruh isteri dan anak-anak saya membuatkan kopi kental, menyiapkan kursi panjang di depan pesawat tv agar hobinya menonton acara berita di tv bisa dilakukannya, dan sebisa mungkin memenuhi semua yang diinginkannya. Semua yang saya lakukan dalam batas proporsional layaknya layanan seorang anak kepada orang tua yang tak lagi punya banyak kebutuhan dan tak banyak lagi keinginan .
Tak ada permintaannya yang aneh-aneh,  apa lagi sampai menyusahkan anak-anaknya. Saya membelikan kursi roda tatkala beliau sudah tak mampu lagi berjalan. Semua itu berjalan sebagaimana mestinya sebagai wujud cinta anak terhadap orang tua. Begitu pun dengan anak-anaknya yang lain, adik-adik saya. Sampai semua itu berakhir pada hari terakhir beliau, tahun 1998, pada usia kurang lebih 98 tahun (Ibu lebih dahulu  berpulang, 1988). Allah Yang Mahakuasa,Sang Pencipta, dan Sang  Pemilik memanggilnya. Innaa lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun.
Saya tak pernah mengucapkan kata cinta, mengulang-ulang kata cinta, mengemas-ngemas kata cinta dengan kemasan kata mutiara yang indah, merapal-rapal kata cinta di telinga beliau semasa hidupnya karena perbuatan itu amat lebay. Padahal saya mahir berpuisi, mahir menciptakan puisi, dan mahir memainkan kata-kata indah dalam berlisan secara spontan. Bagi saya, cinta bukanlah sekedar kata-kata.
Nilai-nilai terbaik dari orang tua yang telah ditransformasikan kepada saya, juga kepada adik-adik saya selama hidupnya, itulah yang saya ingat, saya kenang, dan saya hidupkan terus dalam hidup saya: kasih sayang kepada sesama, kedermawanan, suka berbagi ilmu, suka mengabdi, bergaul, kesalehan sosial, dan semua nilai kehidupan yang baik-baik sebagai seorang anak dan seorang hamba Allah. Indikator anak saleh ya, seperti itu!
Saya tak pernah tahu lagi, dan tak ingin tahu tentang kuburan beliau. Saya tak pernah menziarahi kuburan beliau. Tak ada gunanya bagi saya. Saya seorang muslim yang ingin menegakkan sunnah Allah dan keteladanan Nabi saw. Ziarah kubur bukanlah sunnatullah dan juga bukan teladan Nabi saw. Ziarah kubur itu warisan para leluhur nonmuslim antitauhid warisan keturunan umat Nab Hud yang pembangkang, keturunan Nabi Saleh yang ingkar, juga keturunan umat pembangkang yang kemudiannya, dan keturunan Azar, bapaknya Nabi Ibrahim. Ziarah kubur itu wilayah abu-abu, lebih dominan hitam daripada putih. Jemput dan raihlah yang putih jernih yang diajarkan Islam dan jangan menggenggam yang abu-abu, apa lagi memelihara yang hitam.
Qad aflaha man zakkaahaa. Wa qad khaaba man dassaahaa. (QS Asy-Syams (91): 9, 10).
            Sungguh beruntung orang yang menyucikan (jiwanya). Dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.
Silakan para pembaca mencermati masalah ziarah kubur dengan kejernihan pikiran.
Saya Cinta kepada Nabi saw
Saya suka bersalawat dan tentu saja bersalawat kepada Nabi saw  karena bersalawat kepada Nabi saw itu perintah Allah melalui wahyunya dalam Quran. (Tak perlu saya hitung berbilang-bilang dengan bantuan biji tasbeh, tak perlu saya umumkan,  atau saya iklankan kepada khalayak ramai supaya orang tahu, karena bersalawat itu ibadah individual),
Saya suka belajar Quran karena belajar/memahami Quran  itu wajib dan ada perintah Allah yang banyak sekali tercantum dalam Quran. Nabi saw yang buta huruf saja diperintah untuk membaca dan belajar padahal Nabi saw sudah berumur 40 tahun. Nabi saw tidak pandai menulis tetapi beliau bisa memerintahkan para sahabat yang pandai menulis agar menuliskan sesuatu yang beliau perintahkan. Saya tidak lagi belajar membaca Quran cuma mengandalkan suara yang merdu tetapi nihil pemahaman terhadap Quran. Karena saya seorang muslim yang berbahasa ibu bahasa Indonesia, mau tak mau saya harus belajar Quran melalui terjemahannya yang sekarang sudah banyak tersedia di mana-mana.
Saya suka berbagi dengan  sesama karena berbagi dengan sesama itu adalah perintah Allah yang begitu jelas dan diteladankan oleh Nabi saw. Salah satu sahabat Nabi saw, misalnya Abdurrahman bin Auf yang hartawan, suka berderma. Dia cinta kepada Nabi saw. Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi saw, wanita hartawan yang suka berderma. Dia cinta kepada Nabi saw. Wujud cinta kepada Nabi saw itu diwujudkan dengan berbagi kepada sesama, bukan mengumbar cinta dengan kata-kata. Sebaliknya, orang yang kikir itu dilaknat Allah dan Nabi saw amat membenci orang yang kikir (bakhil; medit; koret; pelit).
                al bakhiil, ba’iidum minal jannah, qaariibum minan naar
            bakhil itu, jauh dari sorga, dekatnya ke neraka
Saya amat menghargai waktu dan nilai menghargai waktu itu merupakan perintah Allah dan bahkan karena pentingnya menghargai waktu, ditekankan oleh Allah dengan kata ‘demi”, misalnya: wal fajri artinya demi waktu fajar; wadh-dhuhaa artinya demi waktu duha; wal ashri artinya demi waktu Ashar; wal laili artinya demi waktu malam. Nabi saw mencontohkan kepada kita betapa beliau amat taat kepada Allah dengan menghargai waktu (dalam sehari ada 24 jam; pabrik kerja nonstop 24 jam. Para pegawainya dijadwalkan dalam tiga shift @ 8 jam; Orang kantoran bekerja delapan jam sehari; 16 jam lagi dimanfaatkan untuk kegiatan lain dan tetap bernilai di mata Allah sepanjang dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat, misalnya tidur/istirahat delapan jam, dan sisanya delapan jam lagi terserah kepada masing-masing individu).
Setiap orang/pribadi dapat mengatur waktunya yang bersiklus 24 jam sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing. Pegawai pabrik atau petugas sekuritas yang dapat shift III/malam tentu tidak dapat tidur waktu malamnya karena harus bekerja. Dia bisa tidur pada siang harinya. Dia bekerja mencari nafkah adalah ibadahnya. Dia tidur dan beristirahat adalah ibadahnya. Dia membersihkan kolam atau kaca jendela, membaca koran, mengobrol, menyambangi tetangga atau saudara adalah ibadahnya. Dia makan, minum, membuang hajat, bersenggama dengan pasangan adalah ibadahnya. Subhanallah!
Saya seorang guru. Saya cinta profesi guru. Mana buktinya bahwa saya cinta profesi guru? Inilah buktinya saya cinta kepada profesi guru:
Saya mengajar adalah ibadah. Saya membuat RPP adalah ibadah. Saya menyusun soal adalah ibadah. Saya mengevaluasi adalah ibadah. Saya mengikuti rapat dewan guru adalah ibadah. Saya beristirahat adalah ibadah. Saya ke toilet adalah ibadah. Saya menegur atau memarahi siswa adalah ibadah. Saya berangkat dan pulang mengajar adalah ibadah.
Tiada hari tanpa ibadah. Tiada shift tanpa ibadah. Tiada jam, menit, detik, dan saat tanpa ibadah.
Bagi muslim yang kaffah, tiada waktu yang 24 jam itu berlalu dengan sia-sia. Seluruh waktu yang 24 jam itu digunakan untuk beribadah/mengabdi kepada Allah. Semua muslim dengan profesi apa pun yang dia geluti, terbuka lebar-lebar pintu untuk beribadah, meraih kesuksesan dalam kehidupan, sebagai perwujudan dan pembuktian cinta kepada Allah dan rasul-Nya.
Apa nggak enak menjadi muslim?
Jakarta, 4 April 2013

Senin, 01 April 2013

DEMOKRASI, DEMOKRAT, DEMOCRAZY



SENIN, 1 MARET 2013

DEMOKRASI, DEMOKRAT, DEMOCRAZY
Gonjang-ganjing PD dalam dua tahun terakhir mencapai antiklimaks di Hotel Inna Nusa Dua, Bali. Sebagian rakyat berharap Ketum PD yang baru pengganti Anas adalah kader berbobot di luar SBY, di luar Syarif  Hassan, EE Mangindaan, Jero Wacik,atau Marzuki Alie yang sudah punya jabatan sebagai pejabat tinggi/negara. Eh, kenyataannya justru yang menjadi Ketum PD malah SBY sendiri. Eh, justru mereka yang sudah punya jabatan di kabinet dan DPR malah dibebani tugas tambahan kepartaian. Jaidi bukan klimaks yang dinikmati, tetapi antiklimaks! Sebagian besar rakyat bingung!
Syarif  Hasan yang telah ditunjuk menjadi Ketua Harian mulai tampil di muka umum untuk membela diri habis-habisan atas kritik yang datang.
Kasus pertama: SBY tidak konsisten.
SBY sering menegur para menterinya agar lebih fokus kepada tugas kementerian sebagai pelayan rakyat ketimbang ngurusi parpol (ditujukan kepada Suryadarma Ali sang Ketum PPP; Muhaimin Iskandar dari PKB;  Hatta Rajasa dari PAN); dll.
Kritik pertama: Sekarang SBY seperti menelan ludahnya sendiri. SBY malah menerima jabatan Ketum PD yang notabene pekerjaannya pasti lebih banyak mengurusi partai.  SBY berdalih, tugas Ketum akan dibagi habis kepada orang lain karena SBY akan tetap fokus kepada tugas kenegaraan sampa masa jabatan RI-1 tahun 2014. Masalah bukan tanpa masalah: pendelegasian tugas Ketum justru dibebankan kepada Syarif Hasan dan Jero Wacik yang  jabatannya menteri, serta Marzuki Alie yang Ketua DPR. Mereka itu sudah punya kesibukan yang tak kalah sibuknya.
Dalih apa pun yang dilontarkan oleh SBY atau corongnya, Syarif  Hasan, yang intinya pembelaan diri, tetaplah sebagai hal yang naif.
Kritik kedua: Presiden itu milik rakyat, bukan milik parpol.
Idealnya, secara yuridis konstitusional pula, tatkala seorang Ketua Umum Parpol terpilih sebagai presiden dalam pemilu langsung, maka atributnya adalah atribut negara, bangsa, dan rakyat, bukan lagi atribut parpol. Faktanya, SBY sering memosisikan diri sebagai kader PD, porsi bicara untuk PD lebih banyak daripada porsi bicara untuk negara dan rakyat Indonesia. Apa lagi dalam tiga bulan di awal 2013.
Sang “corong PD” yang baru menjadi ketua harian, Syarif  Hasan tampil membela “induk semang” seperti seorang pembela membela kliennya. Katanya Syarif  Hasan, SBY itu kan ikonnya PD, ya, wajar saja SBY harus fight terhadap PD. Para PM di negara lain juga menjadi Ketua Umum Parpol dan mengurusi parpolnya.
Kasus ketiga: Tak ada yang salah seorang SBY menjadi Ketum PD. Banyak negara demokrasi dapat dijadikan contoh seperti praktik SBY di Indonesia.
Ahmad Mubarok, Made Pasek, Sutan Batugana, Ulil Absar, dan Syarif  Hassan tentunya mencari lagi negeri-negeri lain sebagai rujukan untuk menguatkan argumentasi demi membela PD dan menjadi bemper politik SBY. Mereka mencontohkan negeri Thailand, Inggris, Pakistan, dan Jerman. Jadi kata mereka ini, tidak ada yang salah dengan SBY mejadi Ketum PD, apa lagi cuma dua tahun.
Mereka itu tutup mata akan perbedaan yang nyata negara RI yang menganut sistem presidensial dengan negara-negara tersebut di atas yang menganut sistem parlementer. SBY itu adalah tunggal single fighter seorang Presiden,  Kepala Negara, dan sekaligus Kepala Pemerintahan. Mereka bicara membenar-benarkan SBY dengan dalih model mahasiswa FISIP tahun pertama yang baru belajar mata kuliah Pengantar Ilmu Politik.
Kalau di Thailand, Inggris, Pakistan, atau Jerman, seorang PM adalah seorang kepala pemerintahan saja, tidak merangkap jabatan sebagai kepala negara. Jabatan Kepala Negara diemban oleh seorang Raja (Inggris, Thailand) atau Presiden (Pakistan dan Jerman).
Kasus keempat: PD punya kader banyak tetapi kekurangan kader yang pede yang dipercaya
PD sudah menjadi parpol besar dan the ruling party pula. Semestinya parpol besar memiliki kader potensial yang banyak pula. Contohnya Partai Golkar atau PDIP. Tetapi kader PD yang banyak itu tidak signifikan dengan potensi. Kalaupun ada kader yang potensial dan hebat sebenarnya bukan asli yang dilahirkan PD, melainkan hasil comot rekrutan kader parpol lain atau kader kutu loncat yang masih saja gamang, lebih-lebih jika berbicara tentang  SBY.
Akibatnya, semua kader PD itu ‘SBY centris’ dan apa-apa ‘hanya SBY dan harus SBY’. Lihat saja buktinya dalam KLB PD di Nusa Dua, Bali. Bahwa dalam pandangan para kader PD, jika jabatan Ketum PD pengganti Anas bukan SBY akan menimbulkan friksi dan heboh baru, akan muncul kekisruhan baru. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bakal terjadi, lebih baik mendapuk, mendaulat, dan ‘membaiat’ SBY saja untuk menjadi Ketum PD. SBY menyatakan ingin agar partainya tidak tergantung pada figur perorangan, termasuk figur dirinya. "Partai modern tidak boleh tergantung figur," katanya.
Kritik keempat adalah, PD itu parpol besar saja yang tumbuh di zaman demokrasi modern tetapi cara manajemen parpol masih tradisional dengan ciri begitu kuatnya kader bergantung kepada seorang SBY. PD itu parpol tradisional. Omongan SBY tentang partai modern itu belum bisa dipraktikkan oleh para kader PD.
Parpol PD mirip PKB pada era Gus Dur. Mungkin juga nasibnya akan sama dengan PKB. Begitu Gus Dur sudah tak ada, PKB menjadi parpol compang-camping terpecah-belah. Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid pun berseteru memperebutkan PKB karena PKB dianggap sabagai barang warisan peninggalan Gus Dur. Jadilah dua kubu dalam tubuh PKB yang baku rebut baku serang. Yenny Wahid kalah dan Muhaimin yang menang dan tetap memegang lisensi partai. Cuma dampaknya, PKB mengecil mengontet.
Tentu SBY tidak ingin PD bernasib sama dengan PKB. SBY ingin PD itu tetap eksis dan besar dengan atau tanpa SBY kelak.
Kalau fakta kasat mata seperti ini, masih Apa bisa PD berjaya setelah SBY lengser?