Minggu, 08 September 2013

KOMPETENSI INTI, HUMANISASI, LIBERASI, DAN KESUCIAN JIWA DALAM IDUL FITR



Kurikulum 2013, Ramadan, dan Idul Fitri 1434 H.

KOMPETENSI INTI, HUMANISASI, LIBERASI, DAN KESUCIAN JIWA
 DALAM IDUL FITRI

Seiring dengan pemberlakuan kurikulum nasional yang anyar, Kurikulum 2013, yang dimulai sejak awal tahun pelajaran baru 2013, tepatnya 15 Juli 203, telah hadir di tengah masyarakat Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim, bulan Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1434 H. Semangat yang dibawa oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sungguh besar menyosialisasikan kurikulum baru ini, memotivasi semua pihak agar memberikan dukungan semaksimal mungkin dalam rangka menyukseskan keterlaksanaannya. Melaksanakan Kurikulum 2013 adalah gawe kita semua. Soal pro dan kontra kehadirannya tentu saja lumrah terjadi di mana saja. Penulis merasa ada sesuatu yang penting untuk dibahas dengan konten yang diusung oleh Kurikulum 2013 dengan peristiwa menjalankan puasa Ramadan dan Idul Fitri 1434 H.

Kompetensi Inti dalam Kurikulum 2013
Penulis perlu menyinggung sedikit tentang istilah kompetensi yang dimaksud dalam Kurikulum 2013, yakni Kompetensi Inti. Kompetensi Inti (KI) merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar (KD) ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Satu hal penting yang harus diselenggarakan oleh para pendidik/guru di lapangan/kelas adalah, bahwa kompetensi-kompetensi inti harus dimiliki peserta didik melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematis integratif dengan pendekatan Pakem (pembelajaran yang aktif, efektif, menyenangkan/mengasyikkan).
Kompetensi-kompetensi Inti yang dimaksudkan itu adalah:
Kompetensi Inti pertama (KI-1) tentang aspek sikap spiritual,
Kompetensi Inti kedua (KI-2) tentang aspek sikap sosial,
Kompetensi Inti ketiga (KI-3) tentang aspek pengetahuan, dan
Kompetensi Inti keempat (KI-4) tentang aspek keterampilan.

Kompetensi-kompetensi Inti dan ibadah puasa Ramadan
Di rumah, peserta didik adalah seorang anak yang berada di bawah perlindungan dan pendidikan orang tua. Sebagai seorang anak, peserta didik telah dididik dan dilatih oleh keluarga masing-masing dalam hal praktik berpuasa sejak usia dini ( usia lima atau enam tahun) dan mengalami sendiri ibadah puasa. Dalam hal sikap spiritual khusus puasa Ramadan ini, guru di sekolah akan terbantu mentransformasi semua KI (KI-1 s.d. KI-4).
KI-1-nya, peserta didik merasa bangga dan senang akan kehadiran Ramadan selama sebulan sebagai sebuah kewajiban sebagai hamba yang taat kepada Tuhan dan malu kalau tidak taat kepada-Nya (hablum min-Allah).
KI-2-nya, peserta didik melakukan makan sahur dan berbuka bersama keluarga dalam ikatan sosial yang begitu akrab, dan sering mengikuti acara berbuka puasa bersama di sekolah (ketaatan terhadap orang tua dan guru serta saling berkasih sayang dengan sesama manusia (hablum min-annas).
KI-3-nya, pengetahuan tentang ibadah puasa dan tata-caranya bisa dimiliki seiring sejalan dengan praktik berpuasa dan jauh lebih efektif diterima ketimbang diceramahi pada saat di luar waktu bulan Ramadan.
KI-4-nya, peserta didik memiliki keterampilan berpuasa, yakni adanya rasa memiliki/sense of belonging dan rasa tanggung jawab/sense of responsibility dari berpuasa dan menjadikan ibadah puasa sebagai salah satu dari kebutuhan manusia/human needs, yakni kebutuhan spiritual (spiritual need) terutama praktik melatih diri menuju kemampuan mengendalikan diri (hawa nafsu untuk makan, minum, atau jajan).
Ibadah puasa pada bulan Ramadan adalah sebuah proses pembelajaran penting bagi setiap individu, termasuk peserta didik, yang bertujuan agar pelaku puasa menjadi insan yang beriman, bertakwa, jujur, toleran, dan bertanggung jawab.
Kompetensi-kompetensi Inti dan Idul Fitri
Idul fitri itu intinya adalah tercapainya kesucian hati dari para pelaku puasa (fitrah insani). Pelaku puasa harus optimis dan merasa yakin bahwa dia berhasil mengubah kualitas hidupnya sehingga menggapai fitrah (perbuatan/amaliah yang baik selama berpuasa dan menjauhi perbuatan buruk akan menghapus kesalahan di masa lalu dan mendapat pengampunan atas dosa-dosanya oleh Tuhan) Fitrah insani itu bukan saja tampak pada satu atau dua hari atau beberapa hari saja, tetapi berkelanjutan dan meningkat kualitasnya pada waktu-waktu selanjutnya sepanjang hayat.
(catatan yang tercecer sepanjang Syawal 1434 H.)
Jakarta, Agustus 2013

Minggu, 01 September 2013

TERORISME, TEROR, TERORIS YANG MATI SANGIT VS JIHAD, BERJIHAD, DAN MUJAHIDIN YANG MATI SYAHID



Bahasa, Agama, dan Komunikasi

TERORISME, TEROR,  TERORIS YANG MATI SANGIT
VS
JIHAD, BERJIHAD, DAN MUJAHIDIN YANG MATI SYAHID
Ketika umat Islam sedang khsusuk menegakkan puasa pada Ramadan 1434 H. dan kegembiraan memperingati hari kemerdekaan RI, kekhusukan ibadah dikejutkan dengan peristiwa penembakan yang mengakibatkan kematian tiga orang anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas sehari-hari. Aiptu Koes Hendratno dan Bripka Ahmad Maulana,sehari-harinya bertugas di Polsek Pondok Aren, dan sebelumnya, seorang polisi yang bertugas di Polsek Pamulang, Tangsel, yakni Aiptu Dwiyatna. Sinyalemen awal hamba hukum dan pengamat bahwa tindak kriminal yang dilakukan pelaku penembakan terhadap anggota kepolisian bukan karena kejahatan biasa, misalnya pencurian dengan kekerasan (curas), perampasan atau perampokan biasa (tidak ada barang atau benda berharga dari korban yang dirampas), melainkan tindak teror yang mengancam kehidupan masyarakat dan merongrong kewibawaan pemerintah. Terbukti pelaku telah menghilangkan nyawa orang lain.
Aparat kepolisian tentu lebih tahu dan sangat paham betul perbedaan kejahatan biasa dengan terorisme. Kita orang awam mengamini sinyalemen aparat kepolisian dan memang kita saksikan mereka langsung sigap bertindak untuk sesegera mungkin menangkap pelaku pembunuhan dan mengungkap motifnya. Tentu saja hukuman setimpal dan seberat-beratnya, melalui pengadilan yang fair dan terbuka, berpijak kepada asas pre-assumption of innocense, dengan vonis hakim yang berkekuatan hukum yang pasti.
Ada baiknya kita memahami kata-kata yang terkait dengan teror ini.
Terorisme, teror, dan teroris
Terorisme (English: terrorism) menurut John Echols dan Hassan Shadily (Kamus Inggris-Indonesia: 2007) artinya penggentaran (menciptakan kegentaran, rasa takut/ketakutan) terhadap orang lain, baik orang per orang, keluarga, masyarakat, baik nasional, regional, sampai komunitas dunia). Terorisme bisa terjadi terhadap siapa saja, kepentingan apa saja, oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.
Terorisme bisa terjadi dalam bidang politik, pertahanan keamanan, ekonomi, sosial, dan juga seksual.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2008: 1455) memberi penjelasan tentang arti terorisme (kelas kata nomina) sebagai berikut: penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan; praktik tindakan teror.
Arti kata teror (nomina) adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan.
Arti kata teroris (nomina) adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik. Teroris itu kegiatannya adalah meneror orang/golongan lain.
Jadi sinyalemen aparat kepolisian bahwa pembunuhan terhadap anggotanya adalah jenis terorisme, tindakan teror, dan  dilakukan oleh teroris ada benarnya. Penulis, dalam tulisan ini tidak akan membahas mengapa pelaku membunuh dan menjadikan anggota kepolisian sebagai sasaran pembunuhan. Asumsi penulis, para pelaku teror itu amat benci kepada polisi (institusi kepolisian?).

Jihad
Kata jihad (nomina) secara harfiah berasal dari kata jahd atau juhd (Arab) artinya tenaga, usaha atau kekuatan. Arti jihad secara istilah yang terdapat di dalam kamus (KBBI, 2008: 584) adalah: 1) usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan; 2) sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga; 3) perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam. Orang yang berjihad disebut mujahid. Jika seorang mujahid tewas dalam berjihad (misalnya sebagai abdi/aparat negara), dinamai syuhada, dan kematiannya disebut mati syahid.
Polisi yang tewas tertembak itu, adalah abdi negara, sedang menjalankan tugas negara, tugas mulia, memelihara kamtibmas demi mencapai kebaikan, artinya mereka sedang berjihad, seperti yang termaktub dalam pengertian jihad nomor 1. Agama Islam memerintahkan agar setiap individu muslim harus taat kepada Allah, Rasul-Nya, dan para pemimpin (direpresentasikan oleh pemerintah dan aparatnya). Polisi yang menjadi korban sampai kemudian tewas itu adalah muslim, sehingga mereka sebenarnya juga sedang membela Islam (ajaran dan perintah agama Islam) dan pas sekali dengan pengertian jihad nomor 2. Kemudian, para polisi itu, sedang mengemban tugas suci mulia, yakni memelihara kamtibmas, lalu tewas di tangan orang kafir (teroris itu sama dengan kafir karena kufur dari nikmat berbangsa, bernegara, dan bertanah air sebagai karunia Allah). Jadi cocok pula dengan pengertian jihad nomor 3,
(Khusus untuk pengertian nomor 3 ini, dasar pijakannya adalah firman Allah dalam QS 22: 29; QS 2: 190 dan 191. Orang Islam diperintahkan untuk berperang; jihad dan perang adalah dua hal yang berbeda). Jihad bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, sementara  perang baru dapat dilakukan apabila diserang, diusir, dianiaya, atau anggota/kaum/golongan dibunuh.
Maulana Muhammad Ali dalam bukunya, Islamology, (Islamologi, terjemahan Ali Audah, 1936: 366), mengutip tulisan seorang pakar bahasa Arab, Imam Raghib, yang memberi arti tentang kata jihad atau mujahadah, sebagai berikut: berjuang sekuat tenaga untuk menangkis serangan musuh. Lanjutnya, jihad itu terdiri atas tiga macam, yaitu:1) berjuang melawan musuh yang kelihatan; 2) berjuang melawan  setan; dan 3) berjuang melawan nafsu.
Polisi mati syahid
Orang yang menegakkan jihad, berjihad, sebenarnya orang yang bersungguh-sungguh menegakkan acaran agama Islam secara benar dalam segala hal dan bidang kehidupan. Musuh polisi yang kelihatan adalah pelanggaran aturan dan hukum, tindak kejahatan dengan segala modus operandinya. Musuh polisi yang tidak kelihatan adalah rencana jahat dari oknum-oknum tertentu untuk merusak kamtibmas (musuh eksternal) dan rencana buruk dari dalam diri (misalnya nafsu ingin pungli dan korupsi memperkaya diri atau menggelapkan barang bukti, dan ditambah pula/dipengaruhi pula oleh godaan setan (musuh internal). Namanya berjihad melawan hawa nafsu.
Berjihad itu perintah Allah. Orang yang berjihad itu direstui Allahmemperoleh mardhaatillah atau kemenangan dengan rida Allah di dunia (dihargai, dihormati, dan hidup damai sejahtera dalam toleransi indah dengan siapa pun (salaaman, islaama, tasliiman) dan bahagia tak terhingga fii jannatin na’im di akhirat. Lihat juga QS 29: 69; QS 2: 218; QS 8: 74; QS 16: 110)
Dengan demikian, orang berjihad itu adalah pahlawan. Hidup dan matinya karena Allah semata (QS 22: 78).
Itulah arti jihad secara harfiah dan secara istilah yang sebenarnya.
Mengapa jihad yang luhur itu menjadi praktik melenceng jauh dari tindakan luhur? Karena ada orang yang masih memiliki rasa benci tak pernah henti, tak bertanggung jawab, dengan tujuan memojokkan Islam, telah memaknai/memberi makna yang salah terhadap kata jihad. Maulana Muhammad Ali dalam bukunya yang dituliskan di atas, secara khusus menulis sebuah bab khusus tentang jihad, yaitu Bab V, dengan judul Jihad (h. 366). Dia mengutip A. J. Wensinck, seoramg sarjana kenamaan, dalam bukunya, A Handbook of Early Muhammadan Tradition dan Encyclopaedia of Islam, menjelaskan kata jihad, “Menyebarkan Islam dengan senjata adalah tugas suci kaum muslimin umumnya.” Lalu dia pun mengutip pula tulisan F.A. Klein dalam bukunya, The Religion of Islam, menjelaskan kata jihad seperti ini, “Jihad, ialah: perang melawan kaum kafir dengan tujuan memaksa mereka memeluk agama Islam. Atau menindas dan membinasakan mereka jika mereka menolak menjadi orang Islam; menyiarkan dan memenangkan Islam di atas sekalian gama dianggap sebagai tugas suci umat Islam.”
Betapa besar bahaya akibat dari pemberian makna yang salah terhadap kata jihad ini!
A.J. Wensinck dan F.A. Klein adalah orientalis ternama, tetapi tulisannya tentang makna jihad amat keliru dan berdampak fatal bagi umat lain memandang Islam. Keduanya tidak memahami makna kata dan gramatika bahasa Arab (terlebih bahasa Quran). Keduanya menyamakan kata jihad  (jahd atau juhd) dan perang (qaatiluu, yaqtuluu), sebagai dua kata yang berarti sama. Terjemahan kata jihad dari kedua orang itu berujung provokatif dan agitatif. Akan menjadi amat berbahaya bila dibaca oleh orang-orang yang tak memahami dan mendalami Islam dengan benar dan jernih. Dan itu telah terjadi. Terjadilah pandangan buruk  terhadap Islam yang identik dengan perang dan berbunuh-bunuhan. Jadilah pandangan picik yang terbentuk terhadap Islam, bahwa Islam itu identik dengan hunusan dan kelebatan pedang yang membunuh dan darah yang tertumpah. Celakanya, makna sempit kata jihad dan pandangan picik ini juga dimiliki dan dipelihara oleh segelintir tokoh Islam yang memiliki pengikut fanatik yang pasti picik pula.
Teroris, muslim yang picik memaknai ajaran Islam
Lihatlah peristiwa teror di Indonesia selama ini. Misalnya teror bom dan pembunuhan terhadap aparat maupun masyarakat umum yang tak berdosa. Kepicikan memaknai firman Allah dan keawaman terhadap sejarah Nabi saw yang dimaknai sepotong-sepotong/parsial. Pelaku teroris umumnya adalah segelintir muslim yang picik (banyak yang jebolan ponpes, “ngajinya” baru tamat Iqra I-II dan baru satu juz  yakni juz ‘Amma (juz 30, 459 ayat, padahal Quran itu ada 6326 ayat dan 30 juz), mudah dihasut, easily brain-washed, exclusive padahal Islam itu inclusive).
Sabtu, 31 Agustus 2013, pukul 09.00 WIB, penulis menyimak acara talk-show di layar TV-One dengan narasumber Kombespol Rikwanto dari Humas Mabes Polri dan Haedar yang pengamat terorisme.  Topik talk-show adalah terorisme, menyikapi pembunuhan keji terhadap anggota polisi, pelaku penembakan, dan mengapa sasarannya adalah polisi.
Arah talk-show jelas, kesimpulan polisi adalah, pelaku pembunuhan terhadap anggota polisi Polsek Pondok Aren, Tangerang, adalah teroris, beragama Islam, dan berusia muda. Kombespol Rikwanto menjelaskan bahwa Mabes Polri telah merilis wajah dan identitas dua pelaku pembunuhan terhadap anggota polisi. Tugas polisi adalah mencari pelaku dan menangkapnya agar terorisme dapat dieliminasi dan dibasmi. Kita pasti setuju, aparat kepolisian memang tidak boleh kalah oleh aksi terorisme.
Lain sudut pandang Kombes Rikwanto, lain sudut pandang umum, lain pula sudut pandang seorang pakar/pengamat terorisme seperti Haedar. Komentar Haedar lain lagi. Menurutnya, para pelaku teroris itu, telah amat keliru berbuat dengan membunuh anggota polisi. Kekeliruan itu dilakukan karena salah memaknai firman Allah dalam QS 2: 190 dan 191. Menurutnya, ada benang merah antara tindak teror dengan kekeliruan pemaknaan ayat Quran di atas. Haedar melemparkan kesalahan kepada Kementerian Agama RI yang menerbitkan kitab Quran dan Terjemahannya yang kandungannya banyak terdapat kekeliruan dalam penerjemahan. Termasuk kalimat terjemahan dari kedua ayat tersebut.
Terjemahan terhadap ayat Quran yang keliru
Era komunikasi adalah era superioritas komunikasi. Bangsa atau masyarakat yang menguasai komunikasi adalah bangsa atau masyarakat yang superior. Pernyataan ini bukan lagi sekedar teoritis, tetapi realitas praktis. Bangsa barat yang menguasai komunikasi lebih superior dari bangsa timur yang menjadi inferior karena lack in communication. Fakta berikut yang tak terbantahkan, bangsa barat (mayoritas nonmuslim), misalnya Amerika atau Jerman (Kristen), dan bangsa timur (muslim), misalnya bangsa Indonesia. Fakta lain berikutnya, faktor kebenaran sejarah (ini penting dipahami), Kristen dan muslim dulunya, hubungan kurang harmonis, sering berkonflik, bahkan sampai terlibat perang berkepanjangan (demi hegemonitas atas satu oleh yang lain). Lihat saja sejarah kolonialisme. Kaum kolonial adalah bangsa beragama Kristen, sementara daerah koloni dan penduduknya adalah muslim yang terjajah. Malahan, ketidakharmonisan hubungan itu terus saja muncul di berbagai belahan bumi walau secara sporadis sampai kini. Lihat saja, para pemimpin/pemuka dua agama besar di muka bumi ini, Kristen dan Islam, harus krap bertemu dan saling menjalin silaturahim serta berbicara secara terbuka/berdialog. Allah, bahkan memberi warning kepada umat Islam agar selalu berhati-hati/waspada terhadap umat Kristen dan juga Yahudi, melalui firman-Nya dalam QS 2: 120. Orang Kristen dan Yahudi takkan pernah berhenti mengganggu (baik dengan cara kasar maupun halus bahkan amat halus) akidah/keyakinan umat Islam.
Muslim yang kurang/tidak waspada, karena tak paham Islam, tak punya/miskin informasi, dan tak cakap berkomunikasi, menjadi korban komunikasi. Apa buktinya?
Tahun 50-an s.d. 60-an, ada cetakan Quran palsu yang beredar massive, pelakunya nonmuslim, tujuannya merusak akidah Islam agar muslim rusak akidahnya. Akibatnya, ada sekelompok komunitas muslim murtad massive. Lalu, ada upaya membelokkan tulisan dan bunyi ayat-ayat Quran dari teks/kata/bahasa aslinya. Lahirlah ayat-ayat Quran yang palsu. Kemudian, melalui media komunikasi, dan ini yang paling canggih pada era komunikasi ini, menulis buku, mencetak, dan meluncurkan buku-buku secara massal, yang isinya jelas-jelas mengandung ketikdabenaran/ketidakcermatan, misalnya membelokkan arti kata, dari “putih” menjadi “abu”. Ya, seperti yang ditunjukkan oleh A.J. Wensick dan F.A. Klein, serta para sarjana yang lainnya. Muslim yang intelek tentu waspada, tetapi muslim yang awam dan belek, terpedaya!
Teroris: korban media komunikasi yang menyesatkan
Para teroris itu adalah muslim (umumnya) namun mereka egoistis dan fanatis buta dalam menegakkan ajaran agama Islam. Mereka merasa yang paling benar, paling memiliki kepentingan, dan keyakinan orang lain yang tidak sama dengan mereka dianggap sebagai orang kafir. Lalu ada yang memengaruhi  mereka dengan ajaran yang sesat (atas nama perintah agama Islam) yang mendukung, ada orang yang mencekoki mereka/brain-washing, mengindoktrinasi dengan ajaran sesat dan praktik jahat, semisal Dr. Azhari dan Noordin M. Top. Dan kita jangan lupa, bahwa mereka berusia muda, bahkan ada yang belum genap dua puluh tahun. Usia-usia yang amat labil!
Itulah sebabnya mereka memandang sesuatu secara picik tanpa analisis, aksi nekat tanpa pikir panjang, gampangan, dan ingin hasil serba instan.
Mati sangit alias mati konyol
Kepicikan berpikir, bersikap, dan tak panjang akal dalam bertindak tanpa “pikir dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, mereka mau saja menjadi “pengantin bom” dalam aksi bom bunuh diri, dengan satu tujuan, yakni mati syahid sebagai syuhada. Bidadari berusia ABG menanti. Benarkah Islam mengajarkan seperti itu?
Tentu saja tidak! Tak ada satu pun ayat/firman Allah dalam Quran yang menjelaskan, bahwa perbuatan melenceng dari perintah Allah yang senantiasa benar (shadaqallahul ‘adziim) dan tuntunan rasul, serta menyalahi/merusak kemaslahatan umat dipandang sebagai perbuatan syuhada. Yang jelas, para teroris itu bukan mati syahid, tetapi mati sangit! Kita sering memberi istilah sebagai mati konyol.
(bagi muslim yang picik, terjemahan dari A.J. Wensinck dan F.A. Klein, dan terjemahan Quran cetakan Kemenag RI, tentang makna jihad berubah makna menjadi perang dan berbunuh-bunuhan, bisa terjadi.)
Islam itu ya’luu wa laa yu’laa alaih! Ajaran Islam itu amat luhur! Mustahil Islam mengajarkan kebiadaban ala terorisme. Kalau ada aksi teror yang dilakukan oleh orang Islam (oknum) tak pelak lagi karena oknum tidak memahami Islam secara benar. Mereka tidak memahami Quran, membelakangi Quran, bahkan membuang Quran dan mengambil isi buku/kitab hadis, brosur recehan, atau diktat karangan manusia  sebagai pedoman hidup.
Pesan penulis, jika ingin menjadi muslim yang baik, ingin hidup damai dalam keindahan toleransi dalam heterogenitas bangsa Indonesia yang diajarkan Islam, memperoleh kehidupan yang baik di dunia dan di akhirat, maka pelajarilah Quran dengan baik, pahami secara jernih, dan amalkan secara benar. Maka benar dan pasti terjadi, bidadari ABG cantik nan jelita menanti. Janji Allah pasti ditepati takkan diingkari. Lihat dan simak QS 78: 31 s.d. 37.
Amin.
Jakarta, 1 September 2013

Kamis, 29 Agustus 2013

BAGAIMANA MENGETAHUI BENAR TIDAKNYA PENEMPATAN KATA



Kegembiraan hati pada peringatan HUT RI Ke-68, 17 Agustus 2013
Tulisan sebagai wujud rasa cinta dan apresiasi terhadap bahasa persatuan

BAGAIMANA MENGETAHUI BENAR TIDAKNYA PENEMPATAN KATA

Ketika kita membaca tulisan, misalnya kolom di media cetak, kita tidak begitu menggubris benar tidaknya suatu kata ditempatkan dalam kalimat yang tersaji. Tetapi tentu saja tidak akan terjadi bagi para pemerhati bahasa Indonesia.  Para pemerhati bahasa Indonesia, terlebih para pakar bahasa Indonesia, ketika membaca tulisan, kolom, editorial, atau berita yang tersaji, punya kepedulian, dan ada yang jeli menemukan ketidakakuratan dalam penempatan kata (dan memang jelas tidak akurat) dalam tulisan yang digunakan oleh penulisnya.
Pada kesempatan ini, penulis ingin berbagi dengan para pembaca, yang memiliki hobi membaca, punya hobi menuliskan pengetahuan yang dimiliki dalam bentuk bahasa tulis, dan mencintai bahasa Indonesia. Bahan tulisan ini penulis sajikan karena terinspirasi setelah membaca Buku Praktis Bahasa Indonesia 2 (Depdiknas: 2006). Ada beberapa simpulan penulis setelah membaca tulisan-tulisan yang ada, misalnya dalam hal penempatan kata dalam kalimat, yakni terjadinya ketidakakuratan penulis banyak ditemukan di sana.
Ternyata, ketidakakuratan dalam penempatan kata dalam kalimat/tulisan itu terjadi tidak saja karena kurang/tidak jeli, malas mencari pilihan kata, atau ketidakmampuan penulis semata (faktor dominan), tetapi juga karena terjadinya kesalahan karena sudah kadung/salah kaprah. Beberapa kasus terjadinya kesalahan menempatkan kata itu dapat ditemukan antara lain sebagai berikut:
1.  Kata dasar serapan
a.  anarkistis dan anarkis
Kedua kata ini adalah hasil dari serapan kata asing anarchist (kelas kata nomina/kata benda) yang artinya “penganut/penganjur paham anarkhisme”. Kata ini diserap dan ditulis dalama bahasa Indonesia menjadi anarkis sebagai kata benda, dan anarkistis untuk adjektiva/kata sifat.
Contoh kalimat yang benar menjadi:
Perilaku pedemo itu seperti perilaku anarkis.
Seharusnya mereka berdemo tidak anarkistis seperti itu
b.  real estate dan realestat; coup d’ etat dan kudeta;
Podomoro real estate dibangun di sini dan Puri Lido real estate dibangun di sana.
Kalimat di atas tidak konsisten. Separo kalimat menggunakan kaidah/tata kata bahasa Inggris dan separonya lagi menggunakan kaidah bahasa Indonesia. Kata real estate sudah di-Indonesiakan menjadi realestat (satu kata baru). Seharusnya Podomoro real estate dan Puri Lido real estate dapat diubah menjadi realestat Podomoro dan realestat Puri Lido.
Jadi kalimatnya tidak kalah keren jika seperti berikut ini.
Realestat Podomoro dibangun di sini dan realestat Puri Lido dibangun di sana.
Lihat juga contoh yang sudah ada: kata asing coup d’etat (bahasa Prancis; dua kata) diubah menjadi kudeta (cukup satu kata)
c.  asas dan azas;
Kata asas adalah kata hasil serapan dari kata dalam bahasa Arab. Huruf sin (s) dan bukan huruf zal (z).Dengan demikian yang benar adalah asas bukan azasi; hak asasi bukan hak azasi.
Izin dan ijin;
Kata izin aslinya dari bahasa Arab menggunakan huruf zal (z) bukan ja (j). Jadi yang benar izin bukan ijin.
Izinkan saya untuk pergi; bukan
Ijinkan saya untuk pergi.
 Ridha, ridho, ridla, dan rela;
Ketiga kata di atas berasal dari satu kata, yakni ridha/ridho (huruf ganda dh, awalnya diubah menjadi dl,  dan rupanya dl sulit diucapkan sehingga dimudahkan dengan mengganti dl menjadi l) memiliki makna yang sama (sinonim) yakni rela atau merestui. Akkan tetapi tidak berarti bisa saling menggantikan dalam kalimat, melainkan berbeda penempatannya sesuai dengan konteks kalimat. Perhatikan contoh penggunaannya pada kalimat berikut ini.
Semoga Allah rida dengan langkah yang kuambil ini.
Ridonya kedua orang tua tentu rido Allah juga. (rido artinya merestui)
Apakah engkau rela jika separo dari upahmu diambil orang lain?
Aku rela tinggal di gubuk tua, aku rela makan sepiring berdua, asalkan bisa hidup bersamamu.
Tulisan baku yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia adalah rida bukan rido. Ada pun kata rela tumbuh menjadi kata yang mandiri
Bandingkan jika kata rela ditempatkan untuk pronomina Tuhan/Allah. Tentu tidak tepat. Perhatikan contohnya pada kalimat berikut ini.
Relanya kedua orang tua tentu rela Allah juga. (kalimat menjadi janggal)
Kasus yang sama dengan kata-kata di atas terjadi juga pada kata-kata:
romadhon, ramadhan, ramadan, dan ramelan
Penulisan yang diperbolehkan adalah ramadan.Oang tua di Jawa yang tidak biasa dengan kata romadhon atau ramadhan memberi nama anaknya menjadi Ramelan.
d.  korban dan kurban
Kata korban dan kurban berasal dari kata dasar yang sama yakni qurban. Huruf q diubah menjadi huruf k. Manakah dari kedua kata ini yang baku, korban atau kurban?
Kedua kata ini adalah bentuk baku dan keduanya dibenarkan, namun penempatannya dalam kalimat harus sesuai dengan konteksnya. Perhatikan kalimat berikut ini.
Bus Pariwisata remnya blong, bus menyeruduk dua minibus dan tiga unit sepeda motor di depannya, akibatnya lima orang korban tewas di tempat.
Rezim militer berkuasa di Mesir setelah menangkap dan menahan mantan Presiden Mohammad Mursi. Rezim militer membunuhi para pedemo di lapangan At Tahrir, ratusan pedemo menjadi korban tewas dan luka-luka.
Pada bulan Zulhijjah 1434 H. yang akan datang, ribuan hewan kurban didatangkan ke Jakarta sebagai persiapan menyediakan hewan kurban untuk keperluan hari raya Idul Adha 1434 H.