Kamis, 07 Maret 2013

GURU, DIGUGU DAN DITIRU, GURU SARU SEDANG DIBURU





GURU, DIGUGU DAN DITIRU, GURU SARU SEDANG DIBURU

Profesi Guru Bukan Profesi Baru

Konon, kata guru itu berasal dari dua kata yang disingkat, yakni dari kata gugu bahasa Jawa yang artinya patuh) dan tiru. Arti harfiah kata guru  adalah orang yang pantas untuk dipatuhi dan ditiru. Ketika kita berbicara tentang guru, maka sosok yang muncul adalah sosok yang setiap ucapannya selalu didengar orang, perintah dan larangannya dipatuhi, dan ilmu yang disampaikannya disimak dan dimanfaatkan oleh orang lain, di mana pun sosok guru berada.

Guru itu adalah sebuah profesi terhormat dan mulia di antara banyak profesi yang digeluti. Guru itu ada di sekolah, bergaul dengan seluruh warga sekolah. Guru hadir di dalam kelas, berinteraksi dengan para siswa sebagai pelaku transformasi ilmu, pengetahuan, sikap dan nilai, serta tingkah laku (knowledge, attitude, skill). Guru itu berfungsi sebagai pengajar dan pendidik bagi siswanya. Guru menjadi model dan teladan bagi siswanya (uswatun hasanah). Fungsi melekat yang membedakan guru dengan bukan guru itu adalah pada fungsi transformasi membangun akhlak para siswanya. Itulah sebabnya betapa besar kepercayaan orang tua/wali murid terhadap guru sehingga mereka dengan sukarela menitipkan dan menyekolahkan putra-putri mereka di sekolah (SD/MI, SMP/M.Ts, SMA/MA, dan SMK).Sekolah itu tempatnya sosialisasi sekunder dan internalisasi iptek, imtak, dan karakter yang tercermin dalam proses pembelajaran.

Profesi itu adalah jabatan yang disandang oleh seseorang yang diakui karena ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dimiliki seseorang dalam mengerjakan tugas dan fungsinya secara profesional. Begitu pun dengan profesi guru. Guru boleh bangga karena eksistensinya diakui dan kedudukannya pun kokoh setelah lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Profesi guru memang mulia dan bukan profesi sembarangan. Seorang guru baru dapat dikatakan sebagai guru profesional kalau dia sudah lulus uji kompetensi guru (UKG) dan memiliki empat kompetensi, yaksi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Secara implisit di dalam kompetensi yang empat, terwujudlah sub-subkompetensi yang wajib dimiliki oleh guru, yaitu disiplin teori dan praktik didaktik/metodik atau metodologi dalam praktik pembelajaran yang mengaitkan psikologi anak dan psikologi perkembangan dalam intrakurikuler;  sosiologi, humaniora, dan juga budaya dalam kegiatan ekstrakurikuler. Guru yang tidak memiliki empat kompetensi wajib, tidak bisa lulus dari UKG, tentu tidak bisa disebut guru profesional, dan dampaknya tidak mendapatkan sertifikat guru, kemudian dipastikan tidak mendapatkan tunjangan profesi guru yang nilainya sebesar equal satu kali gaji pokok yang dibayar dengan dana APBN. (Baca Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan).


Guru Biologi, teori, laboratorium, media, dan model dalam satu baki

             Mata pelajaran/bidang studi Biologi mulai diajarkan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri sejak di SMP (di SD terintegrasi dalam mapel IPA) dan berlanjut sampai di SMA. Dalam struktur kurikulum 2006 (KTSP) yang mengacu kepada Standar Isi (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tengan Standar Isi), mata pelajaran yang diampu di SMA kelas 12 program IPA itu ada 13 mata pelajaran ditambah dengan butir Muatan Lokal dan Pengembangan diri , dan salah satunya adalah Biologi  yang ada pada nomor urut 8, dengan alokasi waktu 4 jam/minggu.

Guru Biologi di kelas berbeda dengan Ustaz di majelis taklim. Ustaz di majelis taklim bertausiah itu 90% verbalistis. Ustaznya pintar sendiri, tausiah berfasih-fasih dengan dalil ayat Quran dan hadis (mau hadis sahih Bukhari, hadis daif, atau atau hadis bikinan sendiri) para jemaah takkan risau atau kritis, wong ora mudheng! Tak ada tuntutan bagi seorang ustaz untuk melakukan evaluasi atau tindak lanjut dengan remedi. Seorang ustaz tidak dituntut profesional dengan kompetensi tetek-bengek. Hasil daya serap para jemaah cuma 10% saja karena mereka cuma jadi pendengar. Supaya menjadi renungan bagi guru Agama, guru PKN, guru Sejarah, dan rekan-rekan guru yang masih saja setia dengan metode tunggal ceramah.

Akan halnya guru Biologi, tentu saja tidak seperti itu. Dia sudah menguasai teori dan praktik pembelajaran sebagai suatu tuntutan wajib. Ada baiknya ditampilkan dampak positif strategi pembelajaran:
·         jika berceramah (c) saja, siswa sebagai pendengar, hasil daya serap 10%.
·         jika berceramah dan memperlihatkan (l), siswa mendengar dan melihat, hasil daya serap 20%.
·         jika c, l, dan melakukan tanya jawab (t), siswa terlibat dalam tanya jawab, hasil daya serap 30%.
·         jika c, l, t, dan praktik (p), dan siswa terlibat dalam praktik, hasil daya serap sebesar 80% sampai 90%.
Mengapa begitu besar perbedaan daya serap siswa? Karena strategi pembelajaran yang meramu teori, media, laboratorium, dan model dalam satu baki racikan oleh seorang guru Biologi yang profesional.

Kita kembali kepada topik guru Biologi. Dalam butir bahan ajar yang tercantum dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) Biologi ada reproduksi manusia. Ketika membelajarkan reproduksi manusia, seorang guru Biologi harus menyusun indikator, misalnya seperti contoh berikut ini:
           Setelah pembelajaran tentang repoduksi manusia dilakukan, diharapkan:
§  siswa mengenal alat reproduksi manusia; ....
§  siswa dapat menyebutkan alat reproduksi manusia;
§  siswa dapat menyebutkan nama cairan yang keluar dari alat reproduksi manusia;
§  siswa dapat menjelaskan proses pembuahan janin; dll.

Teori tentang reproduksi yang dirujuk banyak sekali. Media pembelajaran tersedia di sekolah. Laboratorium tentu dimiliki oleh sekolah. Lalu, kalau model untuk pembelajarannya apa? Gambar saja? film dalam video? Animasi? atau orang saja?
Ikuti uraian berikut ini!

SMA 22 Diterpa Badai yang Namanya Topan

Dunia pendidikan di Jakarta kembali tercoreng. Bukan hanya level Kepala Dinas Pendidikan Dasar saja yang sibuk, orang nomor 1 di Jakarta, Jokowi, sang gubernur pun amat peduli dengan kasus yang satu ini. Apa yang terjadi rupanya?

Corengan kali ini adalah terjadinya peristiwa pelecehan seksual oleh seorang guru terhadap siswinya.  Sekolah tempat sang guru peleceh dengan siswi terleceh adalah SMAN 22, Utan Kayu, Jakarta Timur. Gur peleceh itu adalah Guru Biologi berinisial T yang kemudian ternyata adalah Taufan (artinya sama dengan topan, 46 tahun) adalah juga seorang Wakil Kepala Sekolah. Siswi malang terleceh adalah MA (17 tahun) duduk di Kelas 12. Bentuk pelecehan adalah yang dilakukan adalah pemaksaan oleh Taufan terhadap MA untuk melakukan layanan seks berwujud oral sex.

Apakah kejadian pelecehan seks itu serta-merta terjadi atas dasar sama suka? Jawabannya adalah tidak, tetapi terjadi karena ada pemaksaan kehendak dari Taufan yang berkuasa dan MA dengan terpaksa melakukan karena berada di bawah ancaman berdampak tekanan psikologis seorang siswi korban. Boleh jadiTaufan yang bejat itu memosisikan dirinya dan MA sebagai  model dalam pembelajaran reproduksi manusia dalam SK, KD, dan indikator yang telah dia rancang dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Taufan tak ingin model artifisial/tiruan atau dengan media film. Taufan tak ingin praktik eksperimen di laboratorium atan mengajak para siswa ke rumah sakit bersalin atau mengundang pakar selevel Dr. Boyke Dian Nugraha. Taufan ingin berpraktik langsung berduaan dengan siswinya yang cantik sambil berceramah tentang cara awal reproduksi.

Taufan tahu bahwa reproduksi manusia jika dibicarakan atau didiskusikan secara terbuka adalah tabu dan dianggap vulgar, meskipun dilakukan masih terkait dengan pembelajaran biologi.

Taufan itu tampaknya memang guru biologi berotak ngeres (rumor yang berkembang bahwa dia pernah juga melecehkan siswi alumni SMAN 22 sebelum dengan MA). Dia ingat MA dan dia punya nomor MA di hapenya.  Dia menghubungi MA dan bikin janjian. Di kepala Taufan, segala muslihat sudah dirancang di otaknya yang ngeres. Terjadilah praktik materi ajar reproduksi manusia dengan dua model pembelajaran dan Taufan menikmati pendekatan PAKEM, tentu tidak bagi MA. Dia berada di bawah ancaman dan dengan penuh ketakutan dan keterpaksaan  mau menjadi model. Apa bentuk ancaman Taufan kepada MA? Taufan  mengancam siswinya dengan ancaman bahwa sang siswi MA, tak akan diluluskan dalam ujian nasional jika permintaannya tidak dipenuhi. Tak ada lagi ancaman yang paling ditakuti oleh siswa kelas 12 kecuali tidak lulus UN. Kalau pun MA lolos dan lulus, MA takkan lolos dari ancaman berikutnya, ijasahnya ditahan. Kiamat bagi MA!

Akibat ketakutan akan ancaman Taufan, kondisi psikologis MA terus menurun. MA kini lebih sering melamun. Rupanya, MA sudah empat kali menjadi korban tanpa daya karena tindakan asusila dalam rentang waktu Juni hingga Juli.

Kalau seorang guru diduga telah melakukan perbuatan asusila/ bejat seperti itu, ya, pantas saja Kepala Dinas pendididkan Dasar Prov. DKI Jakarta, Taufik Yudi langsung menon-aktifkan Taufan dari jabatan fungsional sebagai Guru Biologi di SMA N 22 dan juga mencopot pula jabatannya sebagai Wakasek. Itu baru bentuk hukuman administratif. Jika tindak pidana pelecehan seksual Taufan terhadap MA terbukti di pengadilan, dia terancam akan dipidana kurungan penjara maksimal lima belas tahun.
Nah lu!

Kalau Bisa Tidak Disenter Supaya Berita Tidak Jadi Santer

Pada bulan November 2012, MA melapor ke guru BK dan kemudian si Guru BK ini mempertemukannya dengan kepala sekolah. "Tapi kepala sekolah bilang, kasus ini jangan diperpanjang karena MA sudah kelas tiga,” ujar Y.

Kepala SMAN 22 memahami dampak negatif yang akan terjadi jika kasus cabul ini diketahui media. Media massa akan menyebarluaskannya berulang kali dalam beritanya karena berita pencabulan oleh seorang pendidik terhadap siswinya adalah berita aktual yang cepat menyebar. Nama sekolah akan tercemar sebagai aib, nama siswi si korban pencabulan yang diberitakan akan berdampak buruk bagi perkembangan psikho siswi, dan nama si guru pelaku cabul akan menjadi buah bibir dan dicibir, terlepas dari status baru dan patut diduga dan belum dijadikan tersangka. Belum lagi dampak negatif yang luas bagi dunia pendidikan di Jakarta.

Itulah sebabnya, sedapat-dapatnya, kepala sekolah berharap sangat agar kasus ini dipendam saja dan tidak usah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Namun, ada asap pasti ada api, atau ada api pasti ada asap. Tidak ada lampu dalam kegelapan toh masih ada senter. Sebagian yang gelap dan remang-remang disenter dan pantulan cahaya senter memperjelas yang remang-remang menjadi terang-benderang.

MA si siswi korban bukanlah benda mati. Keluarganya bukanlah keluarga yang bisu dan buta. Orang-orang di SMAN 22 yang tahu tentu tidak bisa mendiamkan peristiwa aib yang terjadi di depan mata. Para pewarta dari berbagai media massa di zaman TIK jauh lebih jeli dan lebih cerdas dalam mencari berita yang pantas dan aktual. UU PA sudah ada sebagai payung hukum perlindungan anak sejak tahun 2003. Komnas Anak dan KPAI senantiasa hadir memantau dan siap sedia melindungi seluruh anak Indonesia dari segala macam bentuk kejahatan terhadap anak. Aib yang telah terjadi yang tadinya direkayasa dibuat agar bisa raib atau berubah gaib malahan telah muncul menjadi ajib.

Taufan Memanggil, MA Pun Menggigil

Sekali dua kali melakukan pencabulan terhadap MA, Taufan merasa di atas angin, merasa enjoy menjadi model pembelajaran dengan materi ajar reproduksi. Tetapi berkebalikan dengan kondisi MA yang merasa sangat tersiksa. Tiap Taufan Memanggil via telepon di hapenya, MA justru menggigil. Tiap suara Taufan yang kepingin di seberang, MA meriang panas dingin, sampai  kejadian yang keempat kalinya.

MA yang yatim sejak bayi tak kuasa lagi menanggung derita karena ulah Taufan yang lalim. MA pun mengadukan ikhwalnya dan menyampaikan keluh-kesahnya kepada keluarganya. Tentu saja keluarga tidak tinggal diam. Saran dari keluarga adalah agar MA tidak lagi menggubris panggilan telepon dari Taufan. MA juga disarankan agar mengadukan ikhwalnya kepada guru pembimbing di sekolahnya.

Usai curhat dengan keluarga dan guru pembimbing berinisial Y, dia merasa sedikit tenteram jiwanya, serta timbul keberaniannya. S etelah kejadian itu, MA  sudah tidak memedulikan Taufan meski selalu diancam melalui telepon. 
"Berusaha menjauh dari pelaku. Telepon dan pesan pelaku tak digubrisnya," katanya.
Karena tidak tahan dengan sikap pelaku, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang guru berinisial Y yang dikenalnya cukup akrab.

Taufan pun dilaporkan oleh MA ke KPAI dan Komnas PA. Oleh KPAI dan Komnas PA, kasus pelaku cabul sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian pun tanggap dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi akan memanggil saksi korban dan juga akan memanggil T. Begitu penjelasan Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto.
Taufan dalam jumpa pers di sekolahnya menyangkal melakukan pencabulan. Dalam konferensi pers yang digelar di SMA 22, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, MA, sang murid berjilbab yang menjadi korban pencabulan, memaki Taufan.
MA Dileceh Dianggap Setara Uang Receh

MA bahkan nyaris menjadi korban pemerkosaan. Sudah empat kali perbuatan bejat Taufan yang sama sekali tak pernah terlintas dalam benaknya bakal terjadi justru benar-benar terjadi. Taufan memberi MA uang lima puluh ribu rupiah usai dicabuli Taufan untuk ongkos pulang. Uang senilai berapa pun besarnya, tetap saja si peleceh Taufan yang doyan mesum itu menganggap MA seperti uang recehan yang tak berharga!
Bejatnya lagi, Taufan menyangkal semua tuduhan MA dan menuduh MA melakukan fitnah. Taufan justru membawa-bawa nama rekan guru yang lain, Y namanya, sebagai pacar MA. Taufan mengatakan Y-lah yang sering berbuat tak senonoh dengan MA. Taufan ingin cuci tangan, lepas tangan, dan mengkambinghitamkan orang lain demi menutupi perbuatannya yang cabul.
Dia memutarbalikan fakta. Pak Taufan ini pandai sekali memutarbalikan kata. Belut aja kalah. Dia tidak mengaku, saya tidak terima dan saya justru dituduh pacaran dengan guru lain," kata MA sambil menangis.
MA justru menjelaskan bahwa dia tahu persis dan masih mengingat secara detail peristiwa yang dialaminya. "Saya berani sumpah saya diperlakukan seperti itu. Saya ingat rumah Pak Taufan dan saya masih ingat kejadian itu. Pak Taufan itu justru mengumpulkan murid-murid dan bilang kalau kejadian ini semua fitnah," teriaknya histeris.
Jumat, 1 Maret 2013. Arist Merdeka Sirait dari Komnas PA datang untuk melakukan klarifikasi dengan Taufan di SMA N 22. Acara konon berubah menjadi acara press release-nya Taufan. MA menjadi korban tindakan bejat sang guru itu masuk ke ruang tempat jumpa pers digelar. Ia tidak bisa menahan emosi begitu Taufan balik menuduhnya memiliki hubungan percintaan dengan guru lain berinisial Y. Taufan berkelit dan berusaha menjelaskan bahwa pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya adalah fitnah. " katanya.

Atas inisiatif keluarga dan Komite sekolah, MA melaporkan kasusnya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tapi, karena alasan kriminal, KPAI menyarankan agar melapor ke Polda. "Besoknya, tanggal 9 Februari 2013 kami lapor ke Polda," katanya. "Kami juga didampingi guru BK." Atas permintaan Polda, MA dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk visum dan pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, MA dinyatakan tidak berbohong. Kasus ini menjadi ramai setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi MA di rumahnya, kemarin.
Taufan akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakepsek. Yang bersangkutan juga dibebastugaskan dari tugas mengajar. Langkah ini dilakukan hingga proses hukum selesai. "Ya sudah dinonaktifkan, berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan DKI," kata Kepala Sekolah SMA, Apsoni Yohaeri, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2013). Apsoni menegaskan, penonaktifan guru Taufan hingga batas waktu tak terbatas. "Hingga kasusnya selesai,"
Mengaku atau tidak, Taufan sang Guru Biologi, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya, tetap dikenai sanksi. Polisi meyakini bahwa pengakuan MA, siswi kelas III SMA Negeri di Jakarta Timur, tentang dugaan tindak asusila oleh gurunya mengandung kebenaran.
Semoga kebenaran terkuak segera, “Dan katakanlah, ‘kebenaran (yang hak) telah datang dan yang batil telah lenyap. Sungguh, yang batil itu pasti lenyap!” (QS 17: 81).
Amin, insya Allah.
Jakarta, 7 Maret 2013






Tidak ada komentar:

Posting Komentar