ORANG YANG BENAR DIPENJARA DAN
ORANG YANG SALAH TERTAWA
Peristiwa-peristiwa imaginer sebagai qiyas
(analogi)
1. Ahmad Dhani dan Maia
Estianti dipenjara
Dul, anak kandung (anak ketiga; bungsu)
pasutri Ahmad Dhani dan Maia Estianti) mengalami Kecelakaan yang terjadi Minggu
malam menjelang dinihari itu di lokasi km 8.200 tol Jagorawi, Jakarta Timur,
sekitar pukul 00.45 WIB., 8 September 2013, tatkala mobil Mitsubishi Lancer
bernomor polisi B-80S-AL yang dikendarai Dul dari arah Bogor – Jakarta dengan
kecepatan tinggi (+ 100 km/jam) ke luar jalur dan melewati pembatas
jalan sehingga menabrak Gran Max B-1349-TFN dan Avanza B-1882-UZJ yang melintas
dari jalur berlawanan arah (Jakarta – Bogor). Ada enam orang tewas sia-sia dalam
kejadian itu. Bahkan seminggu kemudian, satu orang lagi korban menyusul
meninggal di rumah sakit Meilia, Cibubur, seminggu kemudian, Sabtu, 14
September 2013. Dul sendiri, sempat dirawat lama di rumah sakit karena
menderita cukup parah.
Dul langsung ditetapkan sebagai tersangka
akibat peristiwa maut itu karena dia
lalai berlalu-lintas. Penetapan tersangka kepada Dul akan
ditintaklanjuti dengan proses pengadilan. Karena menyangkut nyawa tujuh orang
manusia yang tewas, vonis Hakim Pengadilan Negeri menetapkan Dul harus
dipenjara.
Ahmad Dhani dan Maia Estianti sangat
mencintai Dul putra bungsunya. Keduanya mengajukan permohonan resmi kepada
Hakim Pengadilan Negeri, (PN) Jakarta Timur yang intinya kedua pasutri itu siap
menggantikan Dul di penjara, berapa tahun pun lamanya.
Permohonan keduanya dipenuhi oleh Hakim PN
Jakarta Timur. Jadilah kedua orang tua itu menghuni Rutan Cipinang dengan
status narapidana (napi).
Dul yang bersalah tertawa (kanak-kanak),
Ahmad Dhani dan Maia yang tidak bersalah dipenjara.
Hah? Apa iya Ahmad Dhani dan Maia Estianti
menjadi napi?
Oh, ini peristiwa imaginer! Tak mungkin lagi!
Tak mungkin Hakim memvonis dan memidanakan
Ahmad Dhani dan Maia, mentrasfer kesalahan/dosa Dul kepada kedua orang tuanya.
Fakta-fakta hukum itu didasarkan kepada
fakta-fakta objektif. Dul menabrak dan menewaskan tujuh orang itu fakta
objektif dan berakibat dia dijadikan tersangka, sementara cinta Ahmad Dhani dan
Maia Estianti adalah fakta subjektif. Tak mungkin menegakkan hukum didasarkan
kepada perasaan cinta dan sayang.
Berlanjut ….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar