Minggu, 16 Februari 2014

ORANG YANG BENAR DIPENJARA DAN ORANG YANG SALAH TERTAWA



ORANG YANG BENAR DIPENJARA DAN
ORANG YANG SALAH TERTAWA
Peristiwa-peristiwa imaginer sebagai qiyas (analogi)
1.    Ahmad Dhani dan Maia Estianti dipenjara
Dul, anak kandung (anak ketiga; bungsu) pasutri Ahmad Dhani dan Maia Estianti) mengalami Kecelakaan yang terjadi Minggu malam menjelang dinihari itu di lokasi km 8.200 tol Jagorawi, Jakarta Timur, sekitar pukul 00.45 WIB., 8 September 2013, tatkala mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B-80S-AL yang dikendarai Dul dari arah Bogor – Jakarta dengan kecepatan tinggi (+ 100 km/jam) ke luar jalur dan melewati pembatas jalan sehingga menabrak Gran Max B-1349-TFN dan Avanza B-1882-UZJ yang melintas dari jalur berlawanan arah (Jakarta – Bogor). Ada enam orang tewas sia-sia dalam kejadian itu. Bahkan seminggu kemudian, satu orang lagi korban menyusul meninggal di rumah sakit Meilia, Cibubur, seminggu kemudian, Sabtu, 14 September 2013. Dul sendiri, sempat dirawat lama di rumah sakit karena menderita cukup parah.
Dul langsung ditetapkan sebagai tersangka akibat peristiwa maut itu karena dia  lalai berlalu-lintas. Penetapan tersangka kepada Dul akan ditintaklanjuti dengan proses pengadilan. Karena menyangkut nyawa tujuh orang manusia yang tewas, vonis Hakim Pengadilan Negeri menetapkan Dul harus dipenjara.
Ahmad Dhani dan Maia Estianti sangat mencintai Dul putra bungsunya. Keduanya mengajukan permohonan resmi kepada Hakim Pengadilan Negeri, (PN) Jakarta Timur yang intinya kedua pasutri itu siap menggantikan Dul di penjara, berapa tahun pun lamanya.
Permohonan keduanya dipenuhi oleh Hakim PN Jakarta Timur. Jadilah kedua orang tua itu menghuni Rutan Cipinang dengan status narapidana (napi).
Dul yang bersalah tertawa (kanak-kanak), Ahmad Dhani dan Maia yang tidak bersalah dipenjara.
Hah? Apa iya Ahmad Dhani dan Maia Estianti menjadi napi?
Oh, ini peristiwa imaginer! Tak mungkin lagi!
Tak mungkin Hakim memvonis dan memidanakan Ahmad Dhani dan Maia, mentrasfer kesalahan/dosa Dul kepada kedua orang tuanya.
Fakta-fakta hukum itu didasarkan kepada fakta-fakta objektif. Dul menabrak dan menewaskan tujuh orang itu fakta objektif dan berakibat dia dijadikan tersangka, sementara cinta Ahmad Dhani dan Maia Estianti adalah fakta subjektif. Tak mungkin menegakkan hukum didasarkan kepada perasaan cinta dan sayang.
Berlanjut ….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar